Pemkab Manokwari Belum Manfaatkan Seluruh Formasi PPPK karena Keterbatasan Anggaran

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari menyatakan belum dapat memanfaatkan seluruh formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersedia pada tahun ini karena harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

‎Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan setiap kebijakan rekrutmen pegawai harus disertai dengan kesiapan anggaran untuk membayar gaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami efisiensi sehingga pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam membuka dan memanfaatkan seluruh formasi yang tersedia.

‎“Semua pegawai yang hari ini kita rekrut harus kita siapkan gaji mereka di APBD. Sementara kondisi keuangan daerah kita juga sedang mengalami efisiensi yang cukup besar,” ujar Hermus di Manokwari, Sabtu (14/3/2026).

‎Ia menjelaskan meskipun masih terdapat sejumlah formasi yang tersedia, pemerintah daerah belum dapat memanfaatkannya secara penuh pada tahun ini.

‎Namun demikian, Hermus memastikan bahwa sebagian tenaga honorer tetap diproses untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

‎Saat ini sebanyak 546 tenaga honorer atau non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari telah melalui tahapan pemberkasan dan kini memasuki tahap seleksi.

‎“Formasi 546 untuk tenaga honorer yang diproses menjadi ASN PPPK ini sudah berproses. Mereka yang sudah pemberkasan sekarang masuk tahap testing untuk memastikan diterima sebagai ASN PPPK,” jelasnya.

‎Ia menilai langkah tersebut juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di lingkungan pemerintah daerah.

‎Hermus berharap proses seleksi tersebut dapat segera selesai sehingga hasilnya dapat diumumkan dalam waktu dekat.

‎“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama hasilnya bisa keluar dan keputusan pengangkatan mereka bisa segera kita serahkan,” katanya.

‎Sementara itu, untuk tenaga honorer yang belum masuk dalam formasi tahun ini, pemerintah daerah akan mempertimbangkan kembali proses pengangkatan pada tahun mendatang.

‎Hal tersebut akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah serta besaran transfer anggaran dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

‎Menurut Hermus, apabila kondisi APBD Kabupaten Manokwari kembali stabil dan kemampuan keuangan daerah membaik, maka sisa formasi yang belum dimanfaatkan akan dibuka kembali.

‎“Kalau tahun depan kondisi APBD kita sudah normal dan transfer keuangan dari pemerintah pusat berjalan normal, maka sisa formasi yang belum kita laksanakan akan kita buka kembali,” pungkasnya.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *