MANOKWARI, cahayapapua.id- Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan langsung kepada Gubernur Papua Barat terkait persoalan permukiman dan tata ruang yang menjadi salah satu faktor utama pemicu banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Manokwari, Jumat (16/4/2026).
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa selain faktor alam berupa curah hujan dengan intensitas tinggi, aktivitas manusia juga turut memperparah kondisi banjir yang terjadi.
Menurutnya, intensitas curah hujan yang mencapai sekitar 190 mm dalam waktu relatif singkat menjadi pemicu utama terjadinya genangan dan banjir di sejumlah titik.
“Curah hujan dengan intensitas tinggi ini terjadi dalam waktu cukup lama, sehingga menyebabkan banjir di sejumlah wilayah,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa faktor tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diperkuat oleh perubahan iklim global serta tekanan terhadap lingkungan akibat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.
Ia menjelaskan, pembukaan lahan di wilayah hulu sungai serta pembangunan permukiman di bantaran sungai menjadi salah satu penyebab utama yang memperparah dampak banjir.
“Pertumbuhan penduduk yang tinggi membutuhkan ruang, tetapi kalau tidak diatur dengan baik akan berdampak pada lingkungan,” katanya.
Bupati menambahkan, wilayah Manokwari Barat saat ini sudah cukup padat, sehingga diperlukan pengaturan tata ruang yang lebih baik guna mencegah risiko bencana di masa mendatang.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi tata ruang kepada masyarakat agar tidak terjadi pembangunan di kawasan yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi permukiman.
“Dan hampir di setiap kompleks di Kabupaten Manokwari ini, warga membangun sampai dengan menutupi drainase-drainase kita, itu juga yang kemudian menyebabkan luapan air di Kabupaten Manokwari. Kita berharap ke depan kita juga nanti sosialisasi ke masyarakat untuk menjauhkan bangunan dari drainase kita supaya nanti drainase bisa berfungsi dengan baik di musim hujan. Kita harus belajar dari kejadian ini agar ke depan tidak saling menyalahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Manokwari, Tajuddin, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 31 titik terdampak banjir dengan jumlah korban mencapai 373 kepala keluarga.
Ia menjelaskan, dampak bencana meliputi kerusakan rumah, jalan, serta gangguan pada sistem drainase yang menyebabkan genangan, longsor, dan abrasi.
BPBD juga telah melakukan pembersihan dan normalisasi sungai, serta menetapkan masa tanggap darurat mulai 8 hingga 21 April 2026 yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
“Curah hujan dengan intensitas tinggi ini terjadi dalam waktu cukup lama, sehingga menyebabkan banjir di sejumlah wilayah. Kami juga terus melakukan penanganan dan berterima kasih atas dukungan semua pihak,” pungkasnya.
PSR-CP










