MANOKWARI, cahayapapua.id- Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, menyampaikan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (9/2/2026).
Dalam Rakernas tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diikuti seluruh gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dari seluruh Indonesia.
Selain kepala daerah, Rakernas juga dihadiri unsur Forkopimda dan lembaga strategis lainnya, di antaranya Kapolres, Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Bank Indonesia, serta Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda).
Wabup Mugiyono menyampaikan, Presiden Prabowo memberikan arahan yang sangat komprehensif dan mendalam.
“Materi arahan Presiden sangat banyak dan padat. Karena itu, Menteri Dalam Negeri bersama para peserta sepakat bahwa materi dari narasumber lain akan disampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Mugiyono.
Mugiyono mengatakan dalam Rakernas tersebut Presiden Prabowo menyampaikan sejumlah poin penting dari arahan yang perlu menjadi perhatian seluruh ASN di lingkungan Pemerintah khususnya Pemkab Manokwari. Salah satu penekanan utama Presiden adalah pentingnya kedisiplinan ASN sebagai cerminan integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
“Disiplin harus terus diingatkan karena sebagai manusia kita sering lupa dan lalai. Keberhasilan organisasi tidak mungkin dicapai jika hanya pimpinan yang bekerja tanpa dukungan seluruh pegawai,” tegasnya.
Presiden juga menekankan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi dalam setiap program kerja. Evaluasi tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Mugiyono, Presiden mengingatkan agar ASN yang berprestasi dan menunjukkan kinerja baik diberikan penghargaan atau reward. Sebaliknya, bagi ASN yang melakukan pelanggaran perlu diberikan teguran dan sanksi atau punishment secara bertahap, bahkan hingga pemberhentian untuk pelanggaran berat.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa menjadi ASN merupakan amanah dan kesempatan yang sangat berharga. Tidak semua orang memiliki kesempatan untuk mengabdi sebagai pelayan masyarakat.
“ASN diminta bekerja dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat, khususnya masyarakat Manokwari,” pungkas Mugiyono.
PSR-CP










