MANOKWARI, cahayapapua.id- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dikaitkan dengan pilihan politik. Siapa pun pemimpin yang terpilih, baik Presiden, Gubernur, maupun Bupati, tidak boleh memengaruhi profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden dalam arahan nasional dan diteruskan oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, sebagai tindak lanjut kepada jajaran ASN di lingkungan Pemkab Manokwari, pada apel pagi, Senin (9/2/2026).
Mugiyono menyampaikan Presiden menekankan kepada ASN yang secara pribadi mungkin tidak memilih pimpinan yang terpilih dalam kontestasi politik, hal tersebut sama sekali tidak boleh berdampak pada kinerja, sikap, maupun kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan profesional, netral, dan bertanggung jawab, tanpa dipengaruhi perbedaan pilihan politik,” tegas Presiden yang diteruskan Wabup Mugiyono kepada ASN di lingkup Pemkab Manokwari.
Lebih lanjut, Presiden juga mengingatkan agar ASN tidak terjebak dalam pola pikir keliru bahwa kepala daerah hanya menjabat selama lima tahun, sementara ASN bekerja hingga masa pensiun. Pola pikir seperti itu dinilai dapat mengganggu kinerja dan merusak profesionalisme birokrasi.
Menurutnya, pergantian pimpinan merupakan hal yang wajar dan diatur oleh undang-undang, namun pelayanan publik dan pembangunan harus terus berjalan secara berkelanjutan tanpa terpengaruh oleh pergantian kepemimpinan
“Pimpinan memang berganti setiap lima tahun, tetapi pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah tidak boleh berhenti,” ujar Presiden.
Sebagai ASN, tugas utama adalah melayani masyarakat dan melaksanakan arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab. Siapa pun yang memimpin, ASN wajib bekerja secara profesional, loyal terhadap tugas, serta menjaga kinerja dan etika sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Diakhir arahan, Mugiyono mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga netralitas, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Manokwari.
PSR-CP










