Posko Angkutan Udara Nataru di Bandara Rendani Beroperasi 18 Hari

MANOKWARI, cahayapapua.id- Posko Penyelenggaraan Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026 di Bandara Rendani Manokwari resmi diaktifkan selama 18 hari, mulai 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Aktivasi posko ditandai dengan apel pembukaan yang digelar pada Kamis (18/12/2025).

Kepala Kantor BLU UPBU Kelas II Rendani Manokwari, Herman Sujito, menyampaikan bahwa posko ini dibentuk untuk memastikan seluruh layanan penerbangan, pergerakan pesawat, dan arus penumpang berjalan aman, lancar, dan terpantau.

Dalam pelaksanaannya, posko memastikan kesiapan pelayanan pesawat udara, penumpang, dan kargo. Penyesuaian jumlah personel serta sarana dan prasarana juga akan dilakukan jika terjadi lonjakan pergerakan pesawat di Bandara Rendani. Selain itu, posko melaporkan data pesawat, penumpang, dan kargo setiap hari melalui aplikasi Sisfongud.

Posko juga diwajibkan melaporkan setiap kejadian penting, termasuk delay di atas 30 menit, kondisi penumpang melebihi kapasitas terminal, insiden pesawat, extra flight, extend, RTA/RTB, divert, serta kondisi puncak arus penumpang dengan data pendukungnya.

Koordinasi dengan instansi terkait turut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan angkutan udara selama periode Nataru berlangsung optimal. Pengawasan menyeluruh juga diterapkan terhadap seluruh kegiatan angkutan udara selama masa operasional posko.

Herman menambahkan bahwa faktor cuaca menjadi perhatian utama pada periode Nataru tahun ini.

“Adanya faktor cuaca karena kita masuk di bulan Desember, sehingga kita harus berhati-hati dan waspada terhadap kondisi yang dapat berdampak pada jalur penerbangan. Dengan demikian, kita bisa mengantisipasi jika terjadi delay dan lain-lain akibat cuaca, sehingga layanan kepada pengguna jasa penerbangan tetap berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.

Personel yang terlibat dalam posko angkutan udara Nataru 2025-2026 terdiri atas personel Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Manokwari, Bandara Rendani Manokwari, Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, BPBD Provinsi dan Kabupaten Manokwari, Basarnas Kabupaten Manokwari, Stasiun BMKG Rendani Manokwari, Polsek Bandara Rendani Manokwari, KKP Kelas III Manokwari, serta perwakilan TNI AU.

 

PSR-CP