MANOKWARI, cahayapapua.id- Kunjungan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama perwakilan Bappenas ke Manokwari difokuskan untuk memantau progres pembangunan fasilitas Bandara Rendani, khususnya proyek pelapisan landas pacu yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan telah rampung tahun ini.
Selain meninjau proyek runway, rombongan juga melihat langsung rencana pengembangan lanjutan, termasuk pembangunan terminal penumpang yang kini menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Pertemuan turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Dinas Sosial, Dinas PUPR, serta jajaran UPBU Kelas II Rendani.
Kepala UPBU Kelas II Rendani Manokwari, Herman Sujito, Kamis (20/11/2025), menjelaskan bahwa pengembangan Bandara Rendani menjadi agenda prioritas pemerintah pusat. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan sehari sebelumnya bersama Sekretaris Ditjen Hubud dan Bappenas.
“Kehadiran mereka tentu bertujuan untuk memantau program pembangunan terminal di Bandara Rendani, karena terminal saat ini sudah melebihi kapasitas sehingga perlu pengembangan,” ujar Herman.
Pemerintah pusat kembali menekankan bahwa percepatan proyek sangat bergantung pada kesiapan lahan. Pemerintah daerah didorong menuntaskan penyiapan lahan yang clear and clean agar pembangunan terminal tahap tiga dapat berjalan sesuai jadwal.
“Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan yang clear and clean. Proses ini diharapkan selesai tahun ini sehingga pembangunan tahap tiga bisa terlaksana,” jelasnya.
Saat ini, progres pembebasan lahan tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Sosial. Tim KJPP dari Jakarta telah melakukan pendataan, dan hasilnya menunggu pembahasan bersama pemerintah daerah dan warga terdampak. Pembayaran kompensasi ditargetkan rampung tahun ini agar warga memiliki waktu memadai untuk relokasi secara aman dan tertib.
Herman menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah sepakat menggunakan APBN untuk pembangunan terminal baru, namun syarat utamanya lahan harus siap. Jika tidak, dana dapat terserap kembali.
“Program pembangunan direncanakan tahun 2027, dengan harapan pemda menyiapkan lahan hingga tahun depan,” ujarnya.
Selain terminal, Bandara Rendani juga akan ditingkatkan dari sisi teknis, termasuk penambahan area approach, pemenuhan runway strip minimal 140 meter, hingga reklamasi di area runway 35 yang saat ini dikerjakan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Dinas PUPR juga tengah membangun jembatan dan jalan akses untuk memperkuat keselamatan operasional bandara.
Meskipun secara sertifikat lahan Bandara Rendani merupakan milik Kementerian Perhubungan, di atasnya terdapat bangunan milik warga, termasuk rumah ibadah. Situasi ini membuat proses pembebasan lahan memerlukan pendekatan berbasis kearifan lokal.
“Secara legal lahan ini milik Kemenhub, tetapi ada aset masyarakat di atasnya yang harus dihargai. Terutama rumah ibadah yang membutuhkan pendekatan khusus,” tegas Herman.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat agar pengembangan Bandara Rendani dapat berjalan tepat waktu serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat.
PSR-CP
