MANOKWARI, cahayapapua.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat bergerak cepat mempercepat proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Langkah ini dilakukan menyambut rencana peresmian program Koperasi Merah Putih secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 21 Juli 2025 mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menegaskan bahwa Papua dan Papua Barat mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembentukan dan legalisasi koperasi.
“Seluruh provinsi di luar Papua saat ini sudah hampir mencapai target. Untuk itu, Papua dan Papua Barat diminta oleh pemerintah pusat untuk mempercepat proses pembentukan dan legalisasi koperasi agar dapat diresmikan oleh Presiden pada 21 Juli mendatang,” kata Piet dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan, program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi di desa dan kelurahan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Papua Barat, Adel Chandra, menyampaikan bahwa progres legalisasi koperasi menunjukkan tren positif, khususnya di Papua Barat Daya. Hingga pertengahan Juli, sebanyak 584 koperasi dari total 1.013 desa/kelurahan di Papua Barat Daya telah memiliki badan hukum, atau setara 58 persen.
Sementara itu, di wilayah Papua Barat, dari 824 desa/kelurahan, baru 193 koperasi yang telah berbadan hukum, dengan persentase sekitar 23 persen.
“Pergerakannya cukup cepat, khususnya di Papua Barat Daya. Dengan angka tersebut, kami optimistis bisa mencapai 100 persen sebelum tanggal 21,” ujar Adel.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi merupakan kewenangan Dinas Koperasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), sementara legalisasi badan hukum menjadi tugas Kemenkumham.
“Legalitas badan hukum menjadi syarat utama agar koperasi bisa menjalankan kegiatan ekonomi secara resmi dan berkelanjutan. Karena itu kami mempercepat proses administrasi dan pendampingannya,” jelas Adel.
Program Koperasi Merah Putih sendiri dirancang sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat berbasis desa dan kelurahan, dengan fokus pada penguatan kewirausahaan lokal. Meski dihadapkan pada tantangan geografis, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat terus diperkuat agar pembentukan koperasi tidak terhambat.
“Kita tahu tantangan di Papua adalah akses dan kondisi geografis. Tapi kami bersama dinas teknis dan pemerintah daerah terus turun ke lapangan agar koperasi-koperasi yang dirintis bisa segera memperoleh badan hukum,” tegas Adel.
Selain fokus pada koperasi, Kemenkum Papua Barat juga mengapresiasi capaian provinsi ini dalam pengembangan desa wisata. Menurut Adel, hal tersebut mencerminkan semangat masyarakat membangun potensi lokal secara mandiri.
“Kami bangga dengan prestasi Papua Barat dalam membentuk desa wisata. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat bisa berkembang melalui dukungan regulasi dan pembinaan yang tepat,” pungkasnya.
PSR-CP
