Kemenkum Papua Barat Harmonisasi 123 Raperda dan Raperkada Sepanjang 2025

MANOKWARI, cahayapapua.id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat mencatat capaian signifikan dalam penguatan legislasi daerah sepanjang tahun 2025. Hingga 22 Desember 2025, total 123 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) dari wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya telah diselesaikan proses pengharmonisasiannya.

Capaian ini dipaparkan dalam kegiatan Jumpa Pers Capaian Kinerja Tahun 2025 yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Senin (22/12/2025).

Dari total 123 rancangan tersebut, sebanyak 43 rancangan berasal dari Provinsi Papua Barat, terdiri dari 17 Raperda dan 26 Raperkada.

Sementara itu, dari wilayah Provinsi Papua Barat Daya terdapat 80 rancangan, meliputi 39 Raperda dan 41 Raperkada.

Melalui proses harmonisasi, Kanwil Kemenkum Papua Barat memastikan setiap rancangan peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen lembaga tersebut dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang berkualitas, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci untuk mendorong lahirnya produk hukum daerah yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

 

PSR-CP