Lima Calon Dewan Komisioner OJK Resmi Ditetapkan DPR RI

banner 468x60

JAKARTA, cahayapapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

‎Penetapan ini menjadi tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para calon ADK OJK.

‎Lima calon yang ditetapkan DPR RI adalah:

‎Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK;

‎Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK;

‎Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;

‎Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen;

‎Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

‎Usai penetapan, Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmennya menjalankan amanah untuk kemajuan sektor jasa keuangan dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

‎“Kami akan wujudkan sektor jasa keuangan semakin dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, dalam pembangunan nasional, mendukung program prioritas pemerintah, dan juga tentu tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” kata Friderica.

‎Proses penetapan ini merupakan bagian dari pengisian jabatan anggota Dewan Komisioner OJK sesuai peraturan perundang-undangan.

‎Hasil penetapan DPR RI selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden, dan para anggota yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *