Restrukturisasi OPD Dimulai, Wabup Manokwari Minta ASN Siap Beradaptasi ‎

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai mempersiapkan restrukturisasi kelembagaan daerah pada tahun 2026. Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) siap beradaptasi dan bekerja secara profesional dalam menghadapi perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Senin (9/2/2026).

‎Dalam arahannya, Mugiyono meminta sejumlah OPD strategis, antara lain BKPSDM, Inspektorat Daerah, Bapenda, BPKAD, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, serta Bagian Administrasi Pembangunan, untuk segera melakukan koordinasi terkait penataan organisasi dan sumber daya manusia ASN.

‎“Restrukturisasi kelembagaan daerah akan segera berjalan. Akan ada OPD baru, dan kemungkinan terdapat ASN yang dipindahkan untuk mengisi kebutuhan organisasi tersebut,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, beberapa perubahan kelembagaan yang akan diterapkan antara lain pemecahan Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan menjadi beberapa perangkat daerah, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Perikanan.

‎Selain itu, akan dilakukan penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perhubungan, yang nantinya dipimpin oleh satu kepala dinas. Pemerintah daerah juga akan membentuk perangkat daerah baru, yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah serta Dinas Pemadam Kebakaran.

‎Wakil Bupati menegaskan, restrukturisasi ini harus mulai berjalan pada tahun ini sehingga OPD terkait diminta segera melakukan koordinasi lintas sektor. Ia juga mempersilakan OPD yang mengalami kendala teknis maupun administratif untuk berkoordinasi langsung dengan pimpinan OPD terkait.

‎“Jangan sampai restrukturisasi ini terhambat karena kurangnya koordinasi. Semua bidang dalam OPD adalah satu kesatuan, dan setiap OPD merupakan bagian dari satu sistem pemerintahan daerah,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Mugiyono mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah serta kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Manokwari sangat bergantung pada kinerja, kedisiplinan, dan integritas ASN.

Ia mengajak seluruh ASN untuk menjunjung tinggi etika birokrasi dan menjaga nama baik institusi. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya Korpri tidak hanya diucapkan saat apel, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan kinerja sehari-hari.

‎“Sebagai ASN, tanggung jawab kita bukan sekadar formalitas. Itu harus tercermin dalam pelayanan kepada masyarakat dan kontribusi nyata dalam membangun Kabupaten Manokwari,” pungkasnya.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *