MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari dalam pertemuan pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Nama distrik dan kelurahan telah menyepakati adanya saran dan masukan untuk pergantian nama 4 distrik dan 2 kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Selasa (6/5/2024)
Kepala Bagian Pemerintah, Samoel Aronggear mengatakan berdasarkan hasil dari rekomendasi tersebut baru ada 3 distrik dan 2 kelurahan yang disepakati dalam pertemuan bersama tokoh adat arfak dan juga DPRK Manokwari
Berikut adalah nama dari empat distrik dan dua Kelurahan dari hasil rekomendasi tersebut diantaranya :
1. Distrik Manokwari Barat menjadi Distrik Minukwar
2. Distrik Manokwari Selatan menjadi Distrik Moy Boray
3. Distrik Manokwari Utara menjadi Distrik Yoom Nuni
4. Kelurahan Manokwari Timur menjadi Kelurahan Gunung Meja
5. Kelurahan Manokwari Barat menjadi Kelurahan Reremi.
“Memgenai satu nama Distrik yakni Distrik Manokwari Timur yang belum mendapat rekomendasi itu dikarenakan ketidakhadiran perwakilan suku dalam pertemuan tersebut, ” Ujarnya.
Ia menjelaskan tahap selanjutnya, setelah mendapat semua rekomendasi pergantian nama akan dibuat dalam perancangan dokumen di bidang hukum.
“Terkait dengan tahapan berikutnya setelah nama-nama ini jadi, maka kita akan bawa dalam legal drafting, penulisan kelengkapan, harmonisasi dan pembulatan di rancangan perdanya,” ujarnya.
Selain itu, Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan biro hukum lalu bersama dengan komisi I DPRK dan Batam Perda untuk melengkapi dokumen selanjutnya akan datang ke Biro hukum dan Papua Barat untuk finalisasi
Ia menambahkan pergantian nama Distrik dan Kelurahan juga menjadikan salah satu program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. Sehingga ditargetkan penyelesaian draft rancangan paling lambat di pekan ini.
“kalau kita lihat ini kita sudah 80% memang hanya kita butuh nama usulan perubahan nama dengan naskah akademik,” Pungkasnya.
PSR-CP










