BPJS Kesehatan Pastikan Pemerataan Layanan JKN hingga Wilayah Pedalaman ‎

JAKARTA, cahayapapua.id – BPJS Kesehatan terus memperluas jangkauan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke seluruh pelosok negeri, termasuk wilayah pedalaman dan perbatasan. Capaian sepanjang tahun 2024 menunjukkan keberhasilan nyata dalam menghadirkan akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi masyarakat Indonesia.

‎Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam paparan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan Tahun 2024, Senin (14/7/2025), menyampaikan bahwa jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45 persen dari total penduduk. Sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota juga telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).

‎“Untuk menjangkau peserta hingga wilayah pelosok, kami menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik dan menghasilkan lebih dari 940 ribu transaksi. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah lewat Mal Pelayanan Publik di 227 titik,” jelas Ghufron.

‎Ia menjelaskan, peningkatan fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian utama. Dalam kurun waktu 2014 hingga 2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meningkat 28 persen, dari 18.437 menjadi 23.682. Jumlah rumah sakit mitra naik 88 persen dari 1.681 menjadi 3.162.

‎Khusus daerah-daerah yang tergolong Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan melakukan pendekatan khusus. Layanan kesehatan disediakan melalui rumah sakit apung, pengiriman tenaga kesehatan, hingga kerja sama dengan fasilitas kesehatan berstandar minimal di wilayah seperti Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, hingga Nusa Tenggara Timur dan Maluku.

‎BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan kanal layanan digital, termasuk Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), VIKA (Voice Interactive JKN), hingga layanan video conference melalui BPJS Kesehatan Online. Total lebih dari 17,2 juta peserta memanfaatkan telekonsultasi di 21.929 FKTP sepanjang 2024.

‎“Peserta kini dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus datang langsung ke fasilitas. Fitur antrean online, i-Care JKN, dan kemudahan tebus resep maupun perpanjangan rujukan untuk pasien kronis adalah bagian dari transformasi layanan kami,” tambah Ghufron.

‎Enam Janji Layanan JKN juga terus ditegakkan, yakni: cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa fotokopi dokumen, tanpa iur biaya, tanpa batas hari rawat, jaminan ketersediaan obat, serta pelayanan ramah tanpa diskriminasi.

‎Dari sisi pengelolaan keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari auditor eksternal, untuk yang ke-11 kalinya berturut-turut. BPJS Kesehatan juga mencatat aset bersih sebesar Rp49,52 triliun, cukup untuk membiayai klaim selama 3,4 bulan ke depan, dengan hasil investasi mencapai Rp5.395,6 triliun.

‎“Program JKN adalah wujud nyata gotong royong seluruh bangsa. Kami ingin memastikan semua masyarakat, dari kota hingga pedalaman, mendapat layanan yang setara dan bermutu,” tegas Ghufron.

‎Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, turut mengapresiasi capaian tahun ini. Ia menyebut keberhasilan ini tidak hanya dinilai dari sisi angka, tetapi juga dari meningkatnya kualitas dan kepercayaan publik terhadap Program JKN.

‎“Program JKN telah menjelma menjadi program strategis nasional. Sinergi antara pengawasan dan eksekusi sangat penting untuk menjaga arah dan keberlanjutan program,” tutup Kadir.

‎PSR-CP