45 Anggota PPD/PPK Manokwari Ikuti Orientasi Tugas

MANOKWARI, cahayapapua.id – Sebanyak 45 anggota Panitia Pemilihan Distrik/Kecamatan (PPD/PPK) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, yang baru saja dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, mengikuti orientasi tugas untuk meningkatkan kinerja mereka.

Orientasi ini diselenggarakan dengan kerja sama antara KPU Manokwari dan Kodim 1801/Manokwari. Orientasi berlangsung selama tiga hari, Minggu (19/5/2024) hingga Selasa (21/5/2024) di Aula Kodim 1801.

Ketua KPU Manokwari, Christine R Rumkabu, mengungkapkan orientasi ini bertujuan memperkuat kemampuan 45 anggota PPD dan 9 sekretaris PPD yang dilantik pada 16 Mei lalu.

“Manokwari memiliki sembilan distrik (kecamatan) dan di setiap distrik bertugas 5 PPD serta 1 sekretaris PPD dari pemerintah distrik. Orientasi ini wajib diikuti,” kata Christine kepada media, Minggu (19/5/2024).

Melalui orientasi ini, kata dia, anggota PPD akan mendapatkan berbagai pengetahuan yang berguna saat mereka melaksanakan tugas di distrik masing-masing.

Selain materi terkait kepemiluan, anggota PPD juga akan mendapat pengetahuan tentang nilai-nilai kebangsaan, hukum, aturan penganggaran, serta pentingnya kekompakan tim dan jiwa kepemimpinan.

Adapun para pemateri dari KPU Papua Barat, KPU Manokwari, Bawaslu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan, kepolisian, dan TNI.

Christine menambahkan keterlibatan BPK penting karena PPD akan mengelola anggaran bersama tim kesekretariatan yang merupakan ASN dari pemerintah distrik. Menurutnya, mereka perlu memahami administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan.

Christine mengungkapkan kejaksaan akan memberikan materi tentang proses hukum, sementara kepolisian membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta kerawanan daerah saat pilkada berlangsung.

“KPU dan Bawaslu akan memberikan materi seputar politik dan pemilu, sedangkan Kodim 1801 akan menyampaikan wawasan kebangsaan dan kekompakan. Selain materi di kelas, peserta juga akan mengikuti kegiatan outbound,” tuturnya.

 

PSR – CP