MANOKWARI, cahayapapua.id- Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menyoroti tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang didominasi oleh anak di bawah umur.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Arief Bahitar, mengungkapkan sekitar 75 persen pelanggaran lalu lintas di wilayah Papua Barat dilakukan oleh pengendara usia pelajar.
Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi berbagai faktor, seperti keterbatasan transportasi umum, kesibukan orang tua, serta pengaruh media sosial.
“Banyak anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan sendiri karena keterbatasan transportasi umum maupun tidak adanya pendamping untuk mengantar ke sekolah,” jelas Kombes Arief dalam rilis hasil evaluasi pelaksanaan operasi ketupat Mansinam, Rabu (8/4/2026).
Ia menilai kesadaran masyarakat terhadap disiplin berlalu lintas masih rendah. Hal ini terlihat dari masih terjadinya kecelakaan meskipun aktivitas kendaraan selama Operasi Ketupat relatif berkurang.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya mendorong program transportasi sekolah yang terencana dan berkelanjutan, serta kerja sama dengan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan.
Ditlantas juga berencana mengintegrasikan pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA.
“Kami akan mendorong kerja sama dengan pemerintah kabupaten agar materi keselamatan berlalu lintas dapat dimasukkan ke dalam mata pelajaran,” ujarnya.
PSR-CP
















