MANOKWARI, cahayapapua.id- Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menyoroti faktor konsumsi alkohol yang masih menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Arief Bahitar, menyebutkan bahwa dalam periode Januari hingga Maret 2026 terdapat sekitar 10 kejadian kecelakaan yang dipengaruhi alkohol.
“Masih ada beberapa kejadian kecelakaan yang dipengaruhi alkohol. Dalam tiga bulan terakhir tercatat sekitar 10 kasus,” ujarnya dalam press release hasil evaluasi pelaksanaan operasi ketupat Mansinam, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, mayoritas kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi karena pengendara tidak berada dalam kondisi konsentrasi penuh saat berkendara.
Menurutnya, setiap pengemudi wajib dalam kondisi sadar dan wajar. Selain alkohol, penggunaan ponsel saat berkendara juga dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Setiap pengemudi harus dalam kondisi konsentrasi penuh. Jika dipengaruhi alkohol atau menggunakan handphone saat berkendara, tentu sangat berbahaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, perilaku berkendara setelah mengonsumsi alkohol kerap terjadi karena faktor kebiasaan individu.
Karena itu, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak berkendara dalam kondisi tidak layak demi keselamatan bersama.
Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Papua Barat.
PSR-CP










