MANOKWARI, cahayapapua.id– Pemkab Manokwari menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manokwari, BPS dan BPJS Kesehatan, Kamis (23/1/2025). Kerja sama ini dirangkum dalam program yang diberi nama ‘Sikap Hormat’ atau Sinkronisasi, Integrasi Antarpemangku Kepentingan untuk Pemenuhan Hak-hak Dasar Orang Rentan, Masyarakat Miskin dan Anak Telantar.
Penandatanganan perjanjian kerja sama disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat serta Pimpinan OPD Kabupaten Manokwari. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama ini untuk memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya masyarakat yang rentan. Terutama pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, kesehatan dan juga ekonomi.
“Kerja sama yang kita lakukan saat ini adalah kegiatan yang sangat penting. Maka dari itu, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Manokwari,” ucapnya.
Ia menyampaikan kerja sama ini juga akan meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan dari Pemkab Manokwari. Baik dalam aspek pelayanan dan administrasi kependudukan, pelayanan BPJS Kesehatan, pendidikan dan pelayanan kesehatan.
“Urgensinya adalah kami inginkan memastikan bahwa pemerataan dan juga keadilan bagi seluruh warga masyarakat, ini bisa terwujud tidak hanya bagi pihak yang terikat tetapi juga bagi warga masyarakat yang tidak terikat,” ujar Hermus.
Hermus mengatakan, pemerintah daerah sebagai subsistem dari pemerintahan pusat harus mampu menerjemahkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dengan baik. Sehingga tidak ada masyarakat yang terlepas dari pelayanan pemerintah.
“Tentu kerja sama ini juga memastikan bahwa sebagai pemerintah dalam arti luas manajemen pemerintahan modern hari ini kerja parsial itu sudah kita tinggalkan waktu yang lalu. Hari ini sebesar apapun masalah kita ayo kita bekerja sama,” katanya.
Diakui Hermus, Pemerintah Daerah Manokwari sangat terbatas. Karenanya dibutuhkan dukungan dari lintas elemen untuk mewujudkan pelayanan di segala bidang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat di Papua khusus Papua Barat yang belum bisa menikmati hak-hak dasar sebagai warga negara di bidang kesehatan, pendidikan serta mendapat akses yang layak.
“Mereka membutuhkan perhatian kita untuk memperkuat kesetaraan dan keadilan sosial. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama yang kuat antar pemangku kepentingan,” tuturnya.
Menurut Syarifuddin, kerja sama antara pemerintah daerah, BPS, BPJS Kesehatan dan juga Kejaksaan sangat tepat. Ini akan meningkatkan sinkronisasi, integrasi dan kolaborasi dalam menciptakan pelayanan kepada publik.
“Selaku Kejaksaan Tinggi Papua Barat, saya sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini. Kami merasa bahwa kehadiran kita selaku penegak hukum di wilayah Papua ini khususnya Papua Barat dapat memberika bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Agreivy Mahreita Pakasi, menyampaikan terima kasih atas kerja sama. Ia mengakui kolaborasi tersebut akan menyinkronkan tugas tugas antarlembaga.
“Terkait dengan Pemkab Manokwari di tahun 2025 ini memiliki kuota 27.000 jiwa untuk pendaftaran BPJS Kesehatan, dan yang sudah mendaftar itu 20.000. Sehingga masih ada 7.000 kuota yang dapat dimanfaatkan Pemda,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Manokwari, Melianus Yosef Wamafma sangat berterima kasih karena dengan adanya kerja sama ini pihaknya bisa bersama-sama dengan OPD melaksanakan apa yang menjadi amanat dari kegiatan yang dicanangkan.
“Pada prinsipnya kegiatan ini sangat baik terutama bisa untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Manokwari semakin mengecil. Kami juga siap membina data statistik sektoral sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi sektor sektor pembangunan,” tutup Melianus.
PSR-CP










