JAKARTA, cahayapapua.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pasar Modal Indonesia agar semakin berperan strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah pada 2026. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, peningkatan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Dewan Komisioner OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta para pemangku kepentingan pasar modal.
Mahendra menegaskan, OJK akan terus memperkuat perlindungan investor, khususnya investor ritel dan minoritas yang saat ini menjadi penopang utama Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan perilaku pasar (market conduct), termasuk pengawasan terhadap influencer keuangan atau finfluencer.
“OJK tengah menyiapkan aturan baru bagi finfluencer yang saat ini berada dalam tahap finalisasi dan ditargetkan terbit pada pertengahan 2026, dengan penekanan pada aspek kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan,” ujar Mahendra.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memperbesar peran pasar modal sebagai sumber pendanaan utama bagi perusahaan sekaligus menjadikan sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami berkomitmen menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama BEI, Iman Rachman menjelaskan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026-2030 guna menjaga keberlanjutan pertumbuhan dan meningkatkan daya saing global.
“Pada 2030, BEI menargetkan terwujudnya pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan tumbuh secara global, didukung penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” kata Iman.
Menurutnya, inovasi produk dan pendalaman pasar terus didorong agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai, tetapi juga berperan lebih besar dalam pembiayaan jangka panjang perekonomian nasional.
Sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional, Pasar Modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja solid. IHSG berada di level 8.646,94 poin atau menguat 22,13 persen secara year to date (ytd), serta mencatatkan beberapa kali rekor tertinggi sepanjang tahun.
Investor non-residen yang sempat mencatatkan net sell di awal 2025, kembali melakukan net buy pada Semester II-2025 sebesar Rp36,23 triliun. Hal ini mencerminkan pulihnya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi nasional dan kinerja korporasi.
Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 tercatat 215 penawaran umum dengan total nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun, dibandingkan Rp12,9 triliun pada 2024.
Jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 20,2 juta atau tumbuh 36 persen secara ytd, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.
Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kinerja indeks LQ45 yang hanya tumbuh 2,41 persen serta kontribusi pasar saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 72 persen, masih di bawah India, Thailand, dan Malaysia.
Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan mengimplementasikan sejumlah program strategis. Di antaranya peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan entry requirement, peningkatan free float termasuk continuous free float, transparansi ultimate beneficial owner, hingga kejelasan exit policy.
Selain itu, OJK mendorong peningkatan basis investor domestik dan asing melalui penguatan peran investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun, serta reformasi tata kelola pasar saham dengan penguatan kualitas keterbukaan informasi.
Di bidang pengawasan, OJK juga memperkuat manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi. Sepanjang 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi berupa denda kepada 121 pihak, pencabutan izin, serta surat peringatan dan perintah tertulis kepada ratusan pelaku usaha pasar modal.
Untuk mendukung ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi industri guna mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global, sekaligus menjadi pilar pembiayaan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan ekonomi hijau nasional. (rls)
PSR-CP










