MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 sebagai langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang. Kegiatan yang berlangsung di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Kamis (11/12/2025), dibuka secara resmi oleh Bupati Hermus Indou.
Musrenbang RPJPD ini dihadiri oleh perangkat daerah, para kepala distrik, akademisi, dan unsur pemangku kepentingan lainnya. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan visi, arah kebijakan, serta langkah pembangunan Manokwari untuk dua dekade mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Hermus Indou menegaskan bahwa RPJPD merupakan dokumen fundamental yang memastikan kesinambungan pembangunan daerah hingga tahun 2045.
“RPJPD Kabupaten Manokwari adalah dokumen strategis yang menjadi kompas pembangunan selama dua puluh tahun ke depan. Dokumen ini memastikan pembangunan tidak terputus oleh pergantian kepemimpinan, sekaligus menyelaraskan kepentingan pusat dan daerah,” ujar Hermus.
Ia menambahkan, penyusunan RPJPD harus mampu menjawab tantangan global dan lokal, seperti ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, dan dinamika sosial kemasyarakatan.
“RPJPD dirancang agar mampu menghadapi ketidakpastian global melalui skenario yang fleksibel dan adaptif. Selain itu, dokumen ini merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat karena proses penyusunannya melibatkan partisipasi publik,” tegasnya.
Hermus menjelaskan RPJPD Manokwari disusun sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, sekaligus membawa misi besar untuk transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan berkelanjutan.
“Manokwari memiliki visi menjadi pusat peradaban di Tanah Papua, dengan kekuatan pada aspek religi, pendidikan, dan kebudayaan. Namun kita juga menghadapi tantangan serius seperti tingginya kemiskinan, rendahnya kualitas SDM, dan keterbatasan infrastruktur. Karena itu pembangunan harus dilakukan secara tematik, holistik, integratif, dan spasial,” kata Hermus.
Melalui Musrenbang RPJPD 2025-2045, Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap terbangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga seluruh elemen pembangunan untuk menghasilkan arah kebijakan yang kompetitif, objektif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
RPJPD akan menjadi landasan utama bagi seluruh program pembangunan jangka menengah maupun tahunan, sekaligus menentukan transformasi Manokwari menuju daerah maju dan berdaya saing pada tahun 2045.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Manokwari, Richard Alfons, menyampaikan bahwa Musrenbang RPJPD merupakan forum diskusi, konsultasi, klarifikasi, dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan 2025-2045.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan forum ini adalah mengumpulkan masukan, saran, dan informasi tambahan dari perangkat daerah terhadap draft RPJPD yang telah disusun.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa dokumen RPJPD yang dihasilkan benar-benar akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap masukan sangat penting untuk menyempurnakan arah pembangunan Manokwari selama 20 tahun ke depan,” ungkapnya.
PSR-CP














