Salah Distribusi, Bulog Ganti 1 Ton Beras Bantuan Pangan untuk Warga Wondama 

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id – Perum Bulog Cabang Manokwari melakukan penggantian 1 ton beras bantuan pangan yang tidak tersalur kepada penerima manfaat karena diperjualbelikan oleh pedagang di Teluk Wondama. Bulog mengklaim kesalahan penyaluran merupakan tanggung jawab PT Yasa Artha Trimanunggul (YAT).

Kepala Perum Bulog Cabang Manokwari Armin Bandjar, mengatakan beras bantuan pangan sebanyak 1 ton yang sudah diperjualbelikan itu kemudian dianggap telah hilang akibat kesalahan distribusi. Armin menegaskan, hari ini telah dilakukan penggantian.

“Awalnya beras sebanyak 1 ton tersebut kita peruntukkan bagi penerima bantuan pangan (PBP). Namun karena terjadi kesalahan distribusi beras tersebut dijual oleh pedagang yang mengakibatkan ada PBP yang tidak mendapatkan bantuan. Maka dari itu kita segera melakukan penggantian,” kata Armin di Manokwari, Kamis (28/3/2024)

Armin mengatakan, beras bantuan pangan yang dijual di Kabupaten Teluk Wondama itu merupakan program bantuan pangan tahun 2023.

Menurutnya secara prosedural, ketika terjadinya penjualan, maka pihak penyalur atau distributor yakni PT YAT harus membeli beras pengganti sesuai jumlah yang sudah dijualnya. Yaitu sebanyak 1 ton yang kemudian disalurkan kepada PBP yang belum mendapatkan.

“Hari ini, serah terima penggantian antara Bulog dan PT YAT sudah kita lakukan dan disaksikan juga oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat,” ujarnya.

Armin menambahkan, setelah terjadinya serah terima beras tersebut, sebagai distributor PT YAT langsung melakukan proses distribusi ke Kabupaten Teluk Wondama.

Armin menyampaikan pihaknya juga meminta dukungan dari Pemda setempat, terkait dengan penjualan beras bantuan. Agar Bulog dan pemda bisa sama-sama mengawasi penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepada PT Yat, Armin berharap untuk bisa mengantarkan bantuan sampai ke penerima manfaat. Ia berharap kejadian serupa terulang lagi.

“Saya juga berharap aparat keamanan untuk bisa menjalankan seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuannya dan menghukum para pelaku agar ada efek jera,” katanya.

Sebelumnya perlu diketahui, Pemkab Teluk Wondaman bersama aparat TNI/Polri mendapati praktik penjualan 100 karung beras bantuan pangan pada saat terjadi inspeksi mendadak kestabilan harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa 26 Maret.

Beras itu diketahui merupakan bantuan pangan beras dari pemerintah pusat periode November-Desember 2023. Beras itu sedianya diberikan kepada keluarga Kabupaten Teluk Wondama yang belum sempat disalurkan bantuannya.

 

PSR – CP

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *