MANOKWARI, cahayapapua.id- Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui pembentukan lima distrik baru di Kabupaten Manokwari. Terbentuknya 5 distrik akan melengkapi prasyarat perubahan status Manokwari dari kabupaten menjadi kota.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan Pemerintah Kabupaten Manokwari akan segera melakukan pelantikan terhadap lima kepala distrik baru.
“Kita telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri untuk pelantikan kepala distrik yang baru sesuai dengan Perda Kabupaten Manokwari yang telah ditetapkan dan mendapatkan persetujuan dari DPRD,“ tutur Hermus, Selasa (19/12/2023).
Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2023 tentang Pembentukan Distrik, ditetapkan lima distrik baru. Kelima distrik tersebut yakni Distrik Aimasi, Distrik Mokwam, Distrik Masni Utara, Distrik Wasirawi dan Distrik Moruj Mega
“Jadi lima distrik ini antara lain adalah Distrik Mokwam yang dimekarkan dari Distrik Warmare. Kemudian Distrik Masni Utara yang ibukotanya di SP5 Macuan, kemudian Maruj Mega dan juga ada Distrik Aimasi,” papar Hermus.
Menurutnya, lima kepala distrik hasil pemekaran ini akan dilantik pada Rabu (20/12/2023) besok.
“Namun untuk penyelenggaraan Pemilu masih ke distrik induk. Jadi semua administrasi Pemilu masih menggunakan distrik induk untuk penyelenggaraannya. Dan untuk APBD 2024 juga sudah mengakomodir ke lima distrik tersebut,” ujar Hermus.
Lebih lanjut Hermus, dengan pembentukan 5 distrik akan melengkapi prasyarat terbentuknya Kota Manokwari.
“Saya pikir sudah cukup, karena ada yang sudah lebih dari 5 distrik, jadi untuk pembentukan kota yang berdampak pada pemindahan Kabupaten Manokwari di Wapramasi saya yakin sudah sangat memenuhi persyaratan,“ imbuh Hermus.
PSR-CP
















