MANOKWARI, cahayapapua.id- Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat. Ia mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari agar mengimplementasikan semangat pelayanan tanpa biaya dan tanpa oplosan sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Hermus saat memimpin apel ASN di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (27/10/2025), sekaligus mengumumkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Manokwari menyelesaikan pembahasan dan penetapan empat Peraturan Daerah (Perda) strategis tahun 2025.
“Di Kabupaten Manokwari kita telah menyelesaikan empat perda, yaitu tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan, pelayanan pendidikan gratis, kelembagaan, dan Manokwari Branding City,” ujar Hermus.
Menurutnya, keberhasilan penyelesaian empat perda tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah menunjukkan dedikasi dalam mewujudkan regulasi penting itu.
“Sebagai pimpinan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah dan aparatur sipil negara yang bahu-membahu menyelesaikan empat perda ini. Ini adalah kado ulang tahun bagi seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari,” ungkapnya.
Salah satu perda yang dinilai strategis adalah Perda Pelayanan Pendidikan Gratis. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah menjamin pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Manokwari tanpa pungutan biaya.
“Kita pastikan pelayanan pendidikan kepada seluruh anak-anak kita bebas biaya, tidak ada lagi pungutan-pungutan liar. Tahun ini kita biayai selama enam bulan untuk semua anak-anak kita, dan tahun depan 12 bulan penuh. Ini akan kita laksanakan berkelanjutan sampai akhir masa jabatan pasangan Hero di Kabupaten Manokwari,” jelas Hermus.
Ia menegaskan, keempat perda yang disahkan bukan sekadar produk hukum, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, bermartabat, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Perda ini adalah citra dan harga diri pemerintah daerah. Kita buktikan bahwa regulasi yang kita hasilkan bisa berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manokwari tercinta,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati Hermus juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Kita ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Satu OPD tidak bisa berjalan sendiri tanpa yang lain, karena kita bagian dari satu sistem pemerintahan daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten Manokwari,” pesan Hermus.
Ia berharap semangat kebersamaan dan loyalitas ASN terus dipertahankan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita pastikan sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan dapat diwujudkan dengan baik. Kinerja yang baik kita persembahkan untuk melayani seluruh masyarakat, sebab kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus kita wujudkan di Kabupaten Manokwari tercinta,” pungkas Bupati Hermus.
PSR-CP
