Disdukcapil Manokwari Tegaskan Aktivasi IKD Hanya Dilakukan di Kantor, Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

MANOKWARI, cahayapapua.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari menegaskan bahwa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil melalui telepon atau media sosial.

‎Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendi, mengingatkan warga agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengaku dari Dukcapil dan meminta data pribadi dengan alasan untuk aktivasi IKD.

‎“Kalau ada yang menghubungi masyarakat dan mengaku dari Dukcapil Manokwari untuk membantu aktivasi IKD, itu hoaks. Dukcapil tidak pernah melakukan aktivasi melalui telepon atau meminta masyarakat mengirimkan foto KTP, alamat email, atau data pribadi lainnya,” tegas Rustam di Manokwari, Senin (6/10/2025).

‎Ia menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah laporan masyarakat yang dihubungi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang meminta data pribadi dengan dalih proses aktivasi IKD. Bahkan, ada modus meminta warga berfoto sambil memegang KTP.

‎“Modus seperti ini sangat berbahaya. Data pribadi bisa disalahgunakan untuk pembobolan mobile banking atau transaksi online lain. Karena itu kami minta masyarakat tidak menanggapi pesan semacam itu,” ujarnya.

‎Rustam menegaskan, Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung untuk aktivasi IKD, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial. Semua proses resmi dilakukan di kantor Dukcapil atau pada kegiatan layanan jemput bola yang disampaikan secara resmi oleh pemerintah daerah.

‎“Kalau ada yang mengaku petugas Dukcapil dan mengajak aktivasi lewat telepon, itu pasti penipuan. Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan langsung di tempat pelayanan Dukcapil,” kata Rustam.

‎Ia juga menambahkan, pemerintah daerah telah menindaklanjuti sejumlah laporan terkait penipuan tersebut dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menyebarkan data pribadi di media digital.

‎“Kami harap masyarakat bisa lebih waspada dan ikut menyebarkan informasi ini agar tidak ada lagi yang menjadi korban,” tutupnya.

PSR-CP