MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memasuki era baru pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam digitalisasi transaksi, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola anggaran.
Manokwari juga tercatat sebagai daerah pertama di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang mengimplementasikan KKPD.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan penerapan KKPD membawa banyak manfaat, mulai dari efisiensi hingga peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pada tahap awal, ada empat OPD yang menjadi pilot project, yakni Bappeda, Inspektorat, Bapenda, dan Dinas Pariwisata. Tahun depan seluruh OPD sudah wajib menggunakan KKPD,” kata Hermus di Manokwari, Minggu (17/8/2025).
Menurutnya, seluruh transaksi Pemkab ke depan diarahkan secara non-tunai untuk meminimalisir penggunaan uang tunai serta memudahkan pertanggungjawaban anggaran.
“Semua transaksi tercatat dalam sistem. Ini bagian dari percepatan digitalisasi transaksi daerah,” ujarnya.
Hermus menambahkan, langkah ini sejalan dengan komitmen Bank Indonesia dan perbankan nasional dalam mengurangi penggunaan uang fisik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang modern.
“Sebagai ibu kota provinsi, Manokwari harus menjadi contoh bagi daerah lain di Papua Barat. Indikator kemajuan Papua Barat diukur dari Kabupaten Manokwari,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, menjelaskan penerapan KKPD seharusnya sudah dimulai sejak Januari 2025, namun baru terealisasi setelah izin dan regulasi diselesaikan bersama Bank Papua.
“Transaksi seperti listrik, air, perjalanan dinas, hingga ATK bisa dilakukan melalui kartu kredit ini. KKPD juga digunakan untuk membiayai Uang Persediaan (UP), dengan limit sementara 40 persen dari total UP setiap OPD,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh rekanan Pemkab wajib menyesuaikan dengan sistem pembayaran digital.
“Transaksi tunai akan bertahap dihapuskan,” ujar Mugiyono.
PSR-CP
