MANOKWARI, cahayapapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari akan memulai pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat Distrik, Jumat hari ini, 29 November 2024. Pleno rekapitulasi akan dimulai dengan delapan distrik dari sembilan distrik.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu saat diwawancarai awak media di kantor KPU Manokwari, Kamis (28/11/2024). Ia mengatakan dalam pemilihan kepala daerah, setelah melakukan pemungutan dan pergeseran logistik ke masing-masing kantor distrik maka selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi suara akan secara berjenjang tingkat distrik.
“Untuk logistik itu semuanya sudah bergeser ke kantor distrik masing-masing, dan sudah dinyatakan lengkap. Jadi saat ini kita tengah mempersiapkan tempat, administrasi terkait dengan tamu undangan yang akan diundang pada pelaksanaan pleno rekapitulasi suara di tingkat distrik, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 November 2024,” katanya.
Ia menyampaikan pelaksanaan pleno rekapitulasi suara akan dilaksanakan selama lima hari dimulai dari 29 November hingga 3 Desember 2024 sesuai dengan tahapan KPU.
“Oleh karena kita dibatasi dengan waktu, maka pelaksanaanya Pleno Rekapitulasi Suara harus sudah berakhir di tanggal 3 Desember dan tidak akan lewat dari tanggal itu dan kita sudah memastikan dengan jadwal yang sudah ada,” ucapnya.
Setelah rekapitulasi suara tingkat distrik, tahap selanjutnya adalah rekapitulasi tingkat kabupaten. Namun perlu diketahui pelaksanaan rekapirulasi tingkat distrik itu diprediksi memakan wakut lebih lama.
“Sehingga kita memastikan jadwal pleno rekapitulasi di Tingkat distrik tidak akan lewat dari tanggal 3 Desember agar kita bisa melanjutkan ketingkat kabupaten,” jelasnya.
Ia menambahkan sembilan distrik akan melakukan pleno rekapitulasi suara. Untuk Manokwari Barat 170 TP, enam kelurahan dan empat kampung
Dengan harapan setiap tahapan pelaksana baik itu pemungutan sampai dengan rekapitulasi bisa berjalan dengan aman, lancar dan juga transparan.
PSR-CP
