MANOKWARI, cahayapapua.id- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Manokwari bertambah 14.000 lebih keluarga penerima manfaat (KPM) di tahun 2024. Kini, total jumlah penerima sebanyak 20.776 KPM.
Plt Kepala Dinsos Manokwari Ferdy M Lalenoh mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir penerima PKH di Manokwari hanya berkisar 6.000 KPM. Namun di 2024 bertambah menjadi 20.776.
“Hari Rabu kemarin seharusnya adalah hari terakhir penyaluran bansos PKH tahap I tapi diperpanjang sampai tanggal 25 Februari karena ada Pemilu,” kata Ferdy, Kamis (22/2/2024)!
Ferdy mengatakan, data dari Kementerian Sosial, keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bansos PKH berjumlah 20.776 KPM yang tersebar di Kabupaten Manokwari. PKH bersumber dari APBN melalui Kemensos yang disalurkan ke kabupaten/kota menggunakan pihak ketiga yaitu Kantor Pos Indonesia.
“Jumlah penerima PKH di Kabupaten Manokwari tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan. Pada dua tahun belakangan, kita tahu Kabupaten Manokwari hanya menerima bansos PKH untuk 6.000 KPM, sedangkan tahun ini mencapai 20.776 KPM,“ ujarnya.
Ferdy juga menyampaikan, bansos yang diterima KPM besarannya berbeda-beda tergantung komponen di tiap KPM. Berikut juga ada tujuh komponen yang membedakan besaran dana bansos PKH yakni, ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah SD, anak sekolah SLTP, anak sekolah SLTA, disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas.
“Jika di dalam KPM ada tiga komponen misal, anak sekolah, lansia dan ibu hamil maka akan menerima lebih besar dibanding KPM yang hanya memiliki satu komponen. Di Manokwari, paling sedikit KPM menerima Rp200 ribu, paling banyak Rp1.450.000 itu untuk per bulan,” tutur Ferdy.
Sementara itu, penyaluran bansos tahap II akan dilanjutkan pada bulan Maret. Untuk kuota penerima masih sama, akan tetapi jumlah uang yang diterima lebih banyak, karena pada tahap II ini mereka akan dibayarkan bansos untuk bulan Februari dan Maret.
“Nanti tahap II bansos akan diluncurkan oleh Bupati Manokwari selaku pimpinan daerah karena jumlahnya cukup besar. Pemkab Manokwari kemudian mengundur peluncuran bansos ke tahap II karena pada penyaluran tahap I bertepatan dengan minggu tenang Pemilu 2024,” katanya.
Ferdy menambahkan, penerima bansos PKH merupakan keluarga yang sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kabupaten Manokwari. Warga yang belum terakomodir akan terus didata Dinsos dan diusulkan pada Kemensos.
“Tentu tidak semua warga berhak memperoleh bansos PKH, karena ada beberapa persyaratan dimana kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap dan di dalam keluarga tersebut terdapat tujuh komponen di atas,” paparnya.
Namun keputusan pemberian bansos tergantung Kemensos. Apakah yang bersangkutan berhak mendapat atau tidak.
“Kendala lainnya adalah data kependudukan, di mana banyak warga yang Nomor Induk Kepegawaian (NIK) tidak padan. Ini yang terus kita coba benahi,” pungkasnya.
PSR
