Pemkab-DPRD Manokwari Teken KUA-PPAS, APBD 2024 Turun Rp79 M

MANOKWARI, cahayapapua.id-  Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama DPRD menandatangani dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 Kabupaten Manokwari. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Manokwari, Jumat (17/11/2023).

Bupati Manokwari, Hermus Indou usai mengatakan, Pemkab Manokwari mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Manokwari. Penandatanganan KUA PPAS menurutnya, telah sesuai jadwal dan diharapkan bisa segera ditindaklanjuti.

“Saya sangat berharap usai sidang APBD akan segera disiapkan dan ditindaklanjuti oleh Pemkab Manokwari sehingga tidak lewat atau tidak melebihi batas waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Kita tidak punya banyak waktu, tapi saya optimistis bisa diselesaikan,“ ujar Hermus.

Hermus menjelaskan, beban APBD Kabupaten Manokwari di 2024 cukup besar. Di mana daerah mengalami penurunan pendapatan yang memengaruhi kualitas pendapatan dan belanja daerah.

“Sehingga beberapa kebijakan prioritas yang perlu kita perhatikan. Di antaranya penurunan angka kemiskinan ekstrem. Lalu melanjutkan pembangunan infrastruktur strategis Ibukota provinsi Papua Barat. Juga ada penanganan masalah ketahanan pangan dan masalah-masalah lainnya,“ terang dia.

Ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba mengatakan, materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024 merupakan pencerminan seluruh kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, kebijakan yang telah dituangkan harus dilaksanakan oleh pemerintah.

Menurut Yustus, dari hasil pembahasan KUA PPAS tersebut, rancangan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 disepakati sebesar Rp1.459.831.105.669. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp79.980.211.018 atau 5,19% dibandingkan dengan APBD tahun 2023 yakni sebesar Rp1.539.811.316.687

“Dengan rincian PAD pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp127.873224.675, tidak mengalami perubahan dibandingkan PAD APBD Tahun Anggaran 2023. Sedangkan belanja daerah 2024 sebesar pembiayaan daerah tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp1.459.831.105.669. Mengalami penurunan sebesar Rp79.980.211.019 atau 5,19% dibandingkan APBD 2023 sebesar Rp1.539.811.316.688,“ ucap Yustus.

Lanjut Yustus, kemudian untuk penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2024 dan tahun 2023 Rp0,00. Untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2024 sebesar 41.690.000.000 artinya tidak mengalami perubahan dibanding tahun anggaran 2023.

Sesuai ketentuan yang berlaku, dirinya berharap penyusunan KUA PPAS APBD 2024 haruslah berdasarkan prinsip anggaran, berbasis kinerja dan dinamis, kemandirian, efisiensi, prioritas serta penghematan. Mengingat banyak program-program yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah namun masih perlu dilanjutkan secara baik dan optimal.

“Sehingga dalam menyelesaikan kerja sama antar eksekutif dan legislatif dalam proses penetapan APBD 2024 maka kami meminta pemerintah daerah agar dapat lebih memprioritaskan agenda nasional 5 tahunan yaitu pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan secara serentak di tahun 2024,” ujarnya.

PSR-CP