MANOKWARI, cahayapapua.id- Sehari setelah melantik pejabat, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Selasa (14/4/2026).
Penyerahan yang dilakukan bersama Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono tersebut menandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2026.
Hermus mengakui penyerahan DPA tahun ini mengalami keterlambatan dari jadwal yang seharusnya dilakukan pada awal tahun.
“APBD Kabupaten Manokwari tahun ini sedikit mengalami keterlambatan karena penyesuaian terhadap regulasi dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran secara nasional turut berdampak pada kapasitas fiskal daerah, sehingga pemerintah harus menyesuaikan prioritas pembangunan.
“Secara nasional kita sedang dalam masa efisiensi, sehingga kapasitas fiskal daerah menurun. Karena itu kita harus fokus pada program prioritas,” katanya.
Hermus menegaskan, DPA merupakan dasar utama sekaligus “nyawa” pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Manokwari.
“DPA ini adalah nyawa dan marwah pembangunan. Tanpa itu, seluruh aktivitas pemerintahan akan terganggu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar mengelola anggaran secara hati-hati dan bertanggung jawab, karena APBD merupakan amanat rakyat yang harus memberikan dampak nyata.
“Setiap rupiah harus berdampak bagi masyarakat. Ini bukan uang pemerintah, tetapi uang rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan APBD juga menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam merealisasikan janji kepada masyarakat.
“Kita harus buktikan dengan kerja nyata, bukan sekadar narasi,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Manokwari selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Yan Ayomi menyampaikan bahwa DPA tahun 2026 telah disusun bersama DPRK Manokwari melalui tahapan perencanaan dan pembahasan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Penyerahan DPA hari ini mencakup 58 perangkat daerah dan unit pelaksana kegiatan sebagai dasar hukum pelaksanaan anggaran tahun 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi fiskal daerah tahun ini mengalami tekanan, terutama pada pendapatan daerah dan dana transfer, sehingga diperlukan pengendalian belanja secara ketat dan terukur.
Dengan penyerahan tersebut, seluruh OPD diharapkan segera merealisasikan program kerja agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PSR-CP














