MANOKWARI, cahayapapua.id- Satlantas Polresta Manokwari memperketat pengawasan lalu lintas dengan menerapkan penindakan hingga malam hari dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2025.
Operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025 ini, diawali dengan apel gelar pasukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta rangkaian menuju Operasi Lilin.
Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong, menjelaskan bahwa pola penindakan malam hari diterapkan setelah evaluasi menunjukkan banyak pengendara mulai abai terhadap aturan lalu lintas pada jam-jam tersebut.
”Setelah memasuki jam malam, banyak pengendara yang tidak lagi mematuhi aturan lalu lintas. Karena itu, pola operasi kami sesuaikan untuk menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Data Satlantas mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas di Manokwari menjelang Desember. Kondisi ini menjadi dasar perlunya pengawasan ketat, termasuk penindakan pelanggaran di malam hari.
Operasi Zebra Mansinam 2025 memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pengendara diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu, dan mengutamakan keselamatan.
Pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan yakni, tidak menggunakan helm bagi pengendara maupun penumpang, Pengendara di bawah umur, Mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan Melawan arus lalu lintas.
Untuk mengoptimalkan operasi, Satlantas Polresta Manokwari menurunkan lebih dari 30 personel, termasuk anggota yang tidak terlibat dalam sprin.
“Semua anggota kami kerahkan. Tahun ini penindakan dilakukan hingga malam hari sebagai upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” tegas Kasatlantas.
Melalui Operasi Zebra Mansinam 2025, Satlantas Polresta Manokwari berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan di wilayah Manokwari dapat ditekan secara signifikan.
PSR-CP
















