Pemkab Manokwari Tertibkan Distribusi Minol Lewat Penandatanganan Pakta Integritas

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan peredaran minuman beralkohol melalui acara penandatanganan Pakta Integritas para distributor yang digelar di Manokwari, Jumat (12/12/2025).

Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam sambutannya menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol merupakan kebijakan publik yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

Ia menekankan bahwa peredaran minuman beralkohol harus berada dalam kendali pemerintah daerah, sekaligus memastikan seluruh distributor mematuhi aturan yang berlaku demi melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.

“Penandatanganan pakta integritas ini menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa setiap distributor bekerja sesuai ketentuan. Pemerintah daerah ingin menegaskan bahwa pengendalian minuman beralkohol bukan untuk membatasi usaha, namun untuk melindungi masyarakat dan menciptakan Manokwari yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Hermus.

Hermus menambahkan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi distributor yang mengabaikan regulasi dan menyalurkan minuman beralkohol ke pihak yang tidak semestinya. Ia memastikan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan bagi pihak yang melanggar aturan.

“Kami berharap komitmen yang ditandatangani hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar dijalankan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memperkuat pengawasan di lapangan,” tegasnya.

Hermus menambahkan bahwa Pemkab Manokwari menekankan bahwa langkah ini akan diikuti dengan pembenahan sistem pengawasan, penertiban distribusi, dan penguatan komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, sehingga seluruh proses pengendalian minuman beralkohol berjalan efektif.

Sementara itu, Plt. Sekda Manokwari, yang ayomi menambahkan bahwa pakta integritas ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meminimalisasi peredaran minuman beralkohol ilegal dan mencegah masuknya produk tanpa izin yang membahayakan konsumen.

“Harapan kami, para distributor dapat menjadi mitra pemerintah dalam memastikan barang yang beredar di masyarakat adalah produk resmi, aman, dan sesuai dengan ketentuan perizinan. Pakta integritas ini sekaligus memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak,” ujarnya.

Adapun tiga perusahaan yang menandatangani pakta integritas adalah PT. Bram Bintang Timur, PT. Arfak Makmur Sejahtera, dan PT. Bintang Timur Timika.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *