Kontraktor Proyek Dermaga Rp17 Miliar Diduga Bermasalah, Massa Demo Kejati Papua Barat

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id – Sejumlah pemuda di Papua Barat menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Manokwari, Rabu (20/8/2025).

‎Dalam aksi tersebut, massa mendesak segera ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Apung Marampa di Sowi IV yang dikerjakan Dinas Perhubungan Papua Barat pada 2016. Proyek senilai sekitar Rp17 miliar itu hingga kini terbengkalai.

‎Massa juga meminta kontraktor pelaksana, PT Iqra Visindo Teknologi, diperiksa serius oleh kejaksaan.

‎Koordinator aksi, Thomas Sanadi, menyatakan kekecewaan karena hingga kini belum ada penetapan tersangka, meskipun kerugian negara diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

‎“Kami datang karena mendengar pada 4 Agustus lalu Kejati akan menetapkan tersangka, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Jangan sampai ini hanya jadi konsumsi publik tanpa tindak lanjut,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, mahasiswa dan masyarakat akan terus mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan transparan. Menurutnya, ada pihak-pihak yang masih menjabat meski disebut-sebut terindikasi dalam kasus tersebut.

‎“Kami gelisah karena informasi di media sudah menyebut akan ada penetapan tersangka, tapi faktanya mereka masih bebas berkeliaran bahkan menduduki jabatan. Kami minta Kejati segera memberi kepastian hukum,” tambah Thomas.

‎Senada, orator lain, Herson Korwa, menyinggung kondisi Papua Barat yang masih masuk daftar sepuluh provinsi termiskin di Indonesia. Menurutnya, praktik korupsi menjadi salah satu penyebab rakyat tidak menikmati pembangunan yang layak.

‎“Bangsa ini sudah 80 tahun merdeka, tetapi kemerdekaan itu hanya dirasakan segelintir orang yang punya jabatan. Rakyat kecil masih hidup dalam kemiskinan karena korupsi merajalela,” tegasnya.

‎Massa menegaskan aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat yang diduga bermain di balik proyek tersebut. Mereka juga meminta agar para pelaku korupsi tidak lagi diberi kesempatan menduduki jabatan strategis di pemerintahan.

‎“Uang rakyat Rp17 miliar bukan jumlah kecil. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan tersangka ditetapkan,” tambahnya.

‎Menanggapi desakan massa, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar, menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga saat ini sudah masuk pada tahap penyidikan. Proses ini membutuhkan waktu karena telah dilakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, termasuk pemeriksaan di Jakarta dan Surabaya.

‎“Kami tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka tanpa ada hasil penghitungan kerugian negara. Itu bisa berakibat pada kegagalan penyidikan,” ujarnya

‎Menurutnya, penetapan tersangka harus menunggu hasil audit kerugian negara dari instansi berwenang. Tanpa itu, proses hukum bisa dianggap tidak profesional dan berisiko lemah di persidangan.

‎Ia menegaskan, penyidik bekerja serius dan transparan, bahkan hingga larut malam.

‎“Tidak ada yang kami tutupi. Mohon kesabaran teman-teman mahasiswa, LSM, maupun masyarakat. Kami butuh kepercayaan agar penanganan perkara ini bisa diselesaikan tepat dan tuntas,” katanya.

‎Kejati Papua Barat memastikan pimpinan telah memberikan prioritas pada penanganan kasus tersebut. Saat ini, ada sekitar 16 orang yang diduga terkait dan sedang dalam proses pendalaman.

‎PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *