MANOKWARI, cahayapapua.id- Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi atau Bright Gas ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram mulai berdampak pada distribusi dan ketersediaan di Kabupaten Manokwari, yang saat ini masih terbatas di pasaran.
PT Pertamina sebelumnya resmi menaikkan harga Bright Gas yang berlaku sejak 18 April 2026, dan kebijakan tersebut turut dirasakan di wilayah Papua Barat.
Kepala Gudang PT Agung Irian Permai selaku distributor utama, Anwar, mengatakan penyaluran Bright Gas mencakup Kota Manokwari, Manokwari Selatan, hingga Teluk Bintuni.
“Penyaluran kami ke toko-toko di wilayah Manokwari, Mansel, sampai Bintuni,” ujarnya di Manokwari, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, harga LPG di Papua Barat relatif lebih tinggi dibanding daerah asal karena dipengaruhi biaya distribusi.
“Kalau dari Jawa memang lebih murah, tetapi biaya pengiriman seperti bongkar muat dan transportasi membuat harga di sini lebih tinggi,” jelasnya.
Untuk harga di tingkat distributor, Bright Gas ukuran 12 kilogram dipatok sekitar Rp475 ribu per tabung, sementara ukuran 5,5 kilogram sekitar Rp235 ribu per tabung.
Sementara itu, pembelian langsung di gudang dikenakan harga Rp495 ribu untuk ukuran 12 kilogram dan Rp245 ribu untuk ukuran 5,5 kilogram, dengan minimal pembelian tiga tabung.
Anwar menambahkan, hingga saat ini belum ada ketentuan harga resmi di tingkat pengecer sehingga harga di lapangan bervariasi.
“Di tingkat toko belum ada patokan harga, mereka menyesuaikan sendiri,” katanya.
Ia menyebutkan, harga di tingkat pengecer umumnya berkisar di angka Rp500 ribu per tabung untuk ukuran 12 kilogram.
Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan jenis tabung yang dibeli, karena perbedaan harga bisa dipengaruhi kondisi tabung maupun isi.
“Kalau ada yang sampai Rp600 ribu itu terlalu tinggi, perlu dipastikan apakah itu termasuk tabung atau hanya isi,” ujarnya.
Di sisi lain, ketersediaan stok Bright Gas di Manokwari saat ini masih terbatas.
Pihak distributor masih menunggu pengiriman pasokan dari Ambon yang diperkirakan tiba pada Mei 2026.
“Stok sementara kami batasi sambil menunggu pengiriman berikutnya,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau menyesuaikan kebutuhan dan membeli sesuai ketentuan yang berlaku.
Anwar juga berharap adanya kesetaraan harga LPG nonsubsidi di berbagai daerah agar tidak terjadi perbedaan harga yang terlalu tinggi di wilayah timur Indonesia.
PSR-CP
















