MANOKWARI, cahayapapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat mencatat terjadinya inflasi di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya pada Januari 2026, baik secara bulanan (m-to-m) maupun tahunan (y-on-y). Kenaikan harga bahan makanan serta penyesuaian tarif listrik menjadi faktor utama pendorong inflasi di kedua provinsi tersebut.
Statistisi Madya BPS Provinsi Papua Barat, Lasmini, menjelaskan bahwa penyampaian data inflasi Januari 2026 diawali dengan pemaparan indikator strategis daerah, khususnya perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebagai cerminan dinamika perekonomian regional.
Di Provinsi Papua Barat, inflasi Januari 2026 secara m-to-m tercatat sebesar 0,02 persen, sekaligus menjadi inflasi tahun kalender, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,76. Sementara itu, secara tahunan (y-on-y), inflasi Papua Barat mencapai 5,02 persen.
“Sedangkan di Provinsi Papua Barat Daya, inflasi m-to-m tercatat sebesar 0,19 persen, inflasi tahun kalender sebesar 0,19 persen, dan inflasi y-on-y mencapai 3,75 persen,” ujar Lasmini dalam rilis Berita Resmi Statistik di Manokwari, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan wilayah IHK, pada Januari 2026 tercatat tiga daerah mengalami inflasi dan satu daerah mengalami deflasi. Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Kota Sorong sebesar 0,29 persen, disusul Sorong Selatan 0,20 persen, dan Manokwari 0,02 persen. Sementara itu, Kabupaten Sorong mengalami deflasi sebesar 0,12 persen.
Secara tahunan, inflasi tertinggi tercatat di Manokwari sebesar 5,02 persen, diikuti Kota Sorong 3,86 persen, Sorong Selatan 3,53 persen, dan Kabupaten Sorong 3,49 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya variasi tekanan harga antarwilayah di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Lasmini mengungkapkan, inflasi bulanan Papua Barat pada Januari 2026 terutama disumbang oleh kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yang mengalami inflasi 1,02 persen dengan andil 0,36 persen. Komoditas penyumbang utama didominasi ikan segar, seperti ikan tuna, ikan cakalang, ikan kakap merah, dan ikan layang/momar.
Selain itu, kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya turut memberikan kontribusi inflasi dengan inflasi 1,75 persen dan andil 0,10 persen, terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga emas perhiasan.
Di sisi lain, laju inflasi Papua Barat tertahan oleh deflasi pada kelompok Transportasi sebesar 3,85 persen dengan andil -0,48 persen, yang dipicu oleh penurunan tarif angkutan udara. Beberapa komoditas pangan seperti cabai rawit, tomat, dan daging ayam ras juga tercatat masih mengalami deflasi.
“Kenaikan harga pada kelompok makanan, khususnya ikan segar, masih menjadi faktor dominan pendorong inflasi di Papua Barat pada Januari 2026,” kata Lasmini.
Sementara itu, di Provinsi Papua Barat Daya, inflasi Januari 2026 secara m-to-m sebesar 0,19 persen terutama dipicu oleh kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yang mencatat inflasi 0,42 persen dengan andil 0,17 persen. Komoditas utama penyumbang inflasi di wilayah ini antara lain ikan tuna, telur ayam ras, emas perhiasan, serta ikan layang/momar.
Adapun kelompok Transportasi di Papua Barat Daya mengalami deflasi -1,63 persen dengan andil -0,16 persen, yang turut menahan laju inflasi.
Ia juga menambahkan bahwa ecara tahunan, inflasi di Papua Barat dan Papua Barat Daya tercatat relatif tinggi. Kondisi tersebut tidak terlepas dari basis perbandingan yang rendah akibat deflasi pada Januari 2025, terutama karena adanya kebijakan diskon tarif listrik pada periode tersebut.
“Inflasi tahunan Januari 2026 lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya dan berbanding terbalik dengan kondisi Januari 2025 yang justru mengalami deflasi. Basis perbandingan yang rendah tersebut membuat kenaikan harga pada tahun berjalan tampak lebih besar secara statistik,” jelasnya.
Di Papua Barat, inflasi tahunan didominasi oleh kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga yang mencatat inflasi 18,97 persen dengan andil 2,70 persen, terutama dipengaruhi oleh tarif listrik, sewa rumah, dan bahan bakar rumah tangga.
Sementara di Papua Barat Daya, kelompok yang sama mencatat inflasi 10,93 persen dengan andil 1,66 persen, dipicu oleh tarif listrik, kontrak rumah, dan sewa rumah. Di Kabupaten Sorong, inflasi kelompok ini bahkan tercatat mencapai 21,15 persen.
“Penyesuaian tarif listrik setelah berakhirnya kebijakan diskon turut memberikan tekanan pada inflasi tahunan, baik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya,” pungkas Lasmini.
BPS menilai inflasi Januari 2026 di kedua provinsi tersebut dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas strategis yang berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, sehingga perlu menjadi perhatian bersama dalam menjaga stabilitas harga ke depan.
PSR-CP










