Dari Peringatan HPSN 2024, Selamatkan Pulau Mansinam dari Sampah Plastik

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Barat memperingati puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dengan melakukan pembersihan di pesisir Teluk Sawaibu, Manokwari, Rabu (21/2/2024). Pesisir Teluk Sawaibu disebut sebagai salah satu kawasan penyumbang sampah plastik terbanyak bagi Pulau Mansinam dan sekitarnya.

Peringatan HPSN diawali dengan apel yang dipimpin Pj Gubernur Ali Baham Temongmere. Apel melibatkan lebih dari 1.500 peserta dari seluruh OPD lingkup Pemprov Papua Barat dan Pemkab Manokwari.

Di kesempatan itu, Ali Baham mengingatkan bahwa Pulau Mansinam harus diselamatkan dari kerusakan akibat sampah plastik.

“Pada saat hujan deras sampah plastik akan bermigrasi ke pesisir Pulau Mansinam, sehingga mengurangi estetika pulau Mansinam yang merupakan salah satu destinasi wisata religi di Kabupaten Manokwari,“ kata Ali Baham.

Menurut Ali Baham, HPSN 2024 memberikan arti penting untuk mengingatkan semua bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian bersama. Dimana upaya pengelolaannya perlu melibatkan seluruh komponen yang meliputi pemerintah pusat pemerintah daerah dan masyarakat.

“Sampah berada di antara kita semua dalam kehidupan sehari-hari bersumber dari segala tempat terutama rumah tangga, pasar-pasar dan dari berbagai aktivitas manusia lainnya,“ tuturnya.

Menurutnya sampah menjadi persoalan yang sangat serius dengan multidimensi. Sehingga keterlibatan seluruh komponen masyarakat menjadi penting dan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus-menerus sungguh-sungguh diperlukan.

Lanjut Ali Baham, sampah plastik menjadi permasalahan yang sangat serius dan membutuhkan perhatian dan upaya bersama untuk mengatasinya.

“Oleh karena itu bagi penyelenggaraan HPSN 2024 kemudian berfokus kepada upaya-upaya untuk mencegah dan mengatasi sampah plastik dengan cara yang produktif menuju pencapaian kesepakatan global,“ ujarnya.

Ali Baham juga mengatakan bahwa ia bangga Pemprov Papua Barat telah berkomitmen dalam upaya pengelolaan sampah melalui penetapan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 27 tahun 2023 tentang kebijakan dan strategi daerah bijaksana dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya. Dalam peraturan tersebut Pemprov telah menyusun kebijakan strategi program dan sektor utama serta pendukung dalam pengelolaan sampah untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah.

“Untuk mengoptimalkan pengolahan sampah di Pemprov Papua Barat masih banyak perlu kita lakukan antara lain memperluas pelayanan penyelenggaraan sampah dan meningkatkan upaya-upaya pengurangan sampah dari sumbernya terlebih khusus sampah plastik sehingga dapat mengurangi beban sampah yang dibuang ke lingkungan sekitar terutama laut,“ pungkas Ali Baham.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *