‎Bupati Hermus Desak Penyelesaian LKPJ dan LKPD 2024 Demi Kelancaran APBD Perubahan

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan dua dokumen penting, yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, harus segera rampung dan diserahkan ke DPRK Manokwari.

‎Ia pun mengingatkan bahwa tanpa adanya kedua dokumen itu, pembahasan APBD Perubahan 2025 tidak bisa dilakukan.

‎“LKPj 2024 harus segera diselesaikan. Ini menjadi persyaratan mutlak untuk penyusunan APBD Perubahan 2025,” tegas Hermus, Senin (11/8/2025).

‎Bupati Hermus menjelaskan, LKPD 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat juga wajib disampaikan ke DPRK.

‎Selain itu, ia juga meminta instansi terkait bergerak cepat agar proses sidang dewan berjalan sesuai jadwal.

‎“Saya berharap dalam satu dua minggu ini sudah bisa diselesaikan, sehingga agenda di DPRK tidak terhambat dan kita bisa masuk pada pembahasan APBD Perubahan Manokwari 2025,” ujarnya.

‎Hermus mengingatkan, keterlambatan penyerahan dokumen tersebut akan berdampak langsung pada keterlambatan realisasi program dan kegiatan yang sudah direncanakan.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *