MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) bersama empat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melakukan peninjauan ulang analisa harga beras untuk jatah Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil menyusul kenaikan harga beras secara nasional.
Kepala DPMK Manokwari, Jeffry J. Sahaburua, mengatakan empat BUMDes yang terlibat merupakan penyedia beras sesuai kontrak dengan pemerintah, yakni BUMDes SP 1, SP 2, SP 4, dan satu BUMDes lainnya.
“Analisa harga ini penting supaya harga pembelian dari petani dan harga jual oleh BUMDes tetap seimbang. Kalau harga beli terlalu tinggi, petani senang, tapi BUMDes bisa rugi,” ujarnya kepada wartawan di Manokwari, Selasa (12/8/2025).
Jeffry menjelaskan, setiap bulan keempat BUMDes tersebut mampu menyerap lebih dari 127 ton beras dari petani lokal di dataran Warprmasi. Saat ini, harga beli di tingkat petani mencapai Rp13.000 per kilogram, namun biaya operasional seperti pembelian karung membuat margin keuntungan BUMDes semakin tipis.
Ia menambahkan, setelah analisa harga selesai, hasilnya akan disampaikan kepada Bupati Manokwari. Sistem penyaluran beras dilakukan dengan skema BUMDes membeli dari petani lokal, menyalurkan kepada ASN, lalu menagih pembayaran ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Hasil penagihan dari BPKAD itulah yang menjadi pemasukan BUMDes untuk diputar kembali sebagai modal usaha,” pungkasnya.
PSR-CP










