JAKARTA, cahayapapua.id- Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mendapat apresiasi. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang digelar BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui perluasan dan keberlanjutan kepesertaan Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini bahkan melampaui target nasional yang ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2025-2029,” tegas Ghufron.
Ia menekankan bahwa peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan Program JKN, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” ujarnya.
Ghufron juga menyebutkan bahwa pencapaian UHC sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030, di mana Universal Health Coverage menjadi salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN sendiri menjadi instrumen pencapaian target SDGs 3.8, dengan sasaran mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030.
Lebih lanjut, capaian UHC dinilai tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berdampak pada penguatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, yang mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tambah Ghufron.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Sejumlah kanal layanan non tatap muka telah dikembangkan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat mengakses layanan kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan tersedia fitur i-Care JKN yang memungkinkan dokter melihat riwayat pelayanan peserta dalam satu tahun terakhir, sehingga pelayanan dapat diberikan lebih cepat dan tepat,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards Tahun 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia dapat terjaga secara berkesinambungan,” pungkas Ghufron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujar Cak Imin.
Ia menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN terus diperluas hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029, serta menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain memperluas cakupan, pemerintah daerah juga harus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegasnya.
PSR-CP










