Tersangka Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Papua Barat Ditangkap di Sulsel

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka berinisial DAW ditangkap pada Selasa (21/5) sekitar pukul 21.00 WIT.

Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar, menyatakan penangkapan DAW merupakan hasil kerja sama antara Tim Tabur Kejati Papua Barat dan Tim Tabur Kejaksaan Agung.

“Telah berhasil mengamankan satu orang atas nama DAW,” kata Harli kepada awak media usai penjemputan tersangka DAW di Bandara Rendani, Manokwari, Senin (27/5/2024).

Tersangka DAW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung kantor dinas perumahan Papua Barat tahun 2017 dengan anggaran sekitar Rp4,3 miliar.

“Jadi, yang bersangkutan dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Kantor Dinas Perumahan tahun 2017 dengan anggaran Rp4,3 miliar dan kerugiannya ada sekitar Rp1,89 miliar lebih,” katanya.

Menurut Harli, DAW yang sebelumnya telah dipanggil sebagai saksi tidak pernah memenuhi panggilan tersebut sehingga dimasukkan dalam DPO Kejati Papua Barat. Setelah pencarian yang dilakukan selama beberapa waktu, DAW berhasil ditemukan di Bantaeng.

Harli menjelaskan DAW, yang terlibat dalam proses pengadaan dan pelelangan pembangunan kantor dinas perumahan tersebut, tidak memiliki perusahaan.

Meskipun uang proyek Rp4,3 miliar telah dicairkan sepenuhnya, pembangunan tidak mencapai 100 persen. Oleh karena itu, DAW ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Manokwari.

Penetapan DPO terhadap DAW sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya, tetapi pencariannya terhambat karena kehilangan kontak dan perpindahan lokasi. Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung, akhirnya DAW berhasil ditemukan dan ditangkap.

“Sebenarnya penetapan DPO terhada DAW sudah sejak tahun lalu. Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung akhirnya yang bersangkutan bisa ditemukan,” ucapnya.

 

PSR – CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *