‎Kejaksaan Tinggi Papua Barat Berupaya Raih Predikat WBK Antikorupsi

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat terus melaju dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan kini telah memasuki tahap final dari proses penilaian nasional yang digelar oleh Kejaksaan Agung.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, dalam konferensi pers yang digelar di Manokwari, Jumat (11/7/2025).

‎Kejati Papua Barat, meski merupakan institusi yang tergolong baru, dengan gedung yang dibangun sekitar lima tahun terakhir, Kejati Papua Barat terus memperkuat komitmennya dalam membangun zona integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

‎“Kami tetap berupaya membuktikan bahwa institusi baru pun bisa bersaing secara integritas dan kualitas pelayanan,” kata Kajati.

‎Ia menjelaskan pada tahap pertama, Kejati Papua Barat dinyatakan lolos seleksi administrasi. Kemudian berlanjut ke tahap kedua, yang melibatkan kunjungan langsung dari tim penilai Kejaksaan Agung. Verifikasi dilakukan terhadap sarana dan prasarana, serta penilaian Indeks Persepsi Masyarakat (IPM) terhadap kinerja kejaksaan, khususnya dalam pelayanan publik dan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

‎Hasil sementara dari survei yang dihimpun oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan insan media di Papua Barat, menunjukkan respon positif yang turut mendorong keberhasilan Kejati Papua Barat melaju ke tahap final.

‎“Kami sangat menghargai dan mengharapkan dukungan penuh dari media, masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menghadapi tahap ketiga atau final, yang akan menjadi penentu capaian WBK,” ujar Kajati Syarifuddin.

‎Capaian Kejati Papua Barat bukan hal yang sederhana. Dari 560 satuan kerja (satker) Kejaksaan se-Indonesia yang mengikuti proses WBK tahun ini, Kejati Papua Barat berhasil masuk dalam 33 besar nasional.

‎Bahkan, berdasarkan hasil sementara pemeringkatan internal Kejaksaan Agung, Kejati Papua Barat menempati posisi ke-6 secara nasional, sebuah pencapaian yang belum pernah diraih oleh satker di wilayah timur Indonesia sebelumnya.

‎“Ini adalah capaian kolektif, bukan hanya untuk institusi, tapi juga kebanggaan bagi masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kita bisa jadi yang pertama di wilayah timur Indonesia yang meraih WBK,” tegas Kajati.

‎Lebih lanjut, Pada tahap akhir, Kejati Papua Barat akan melakukan presentasi jurnal pembangunan zona integritas menuju WBK digital, yang akan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

‎Selain itu, akan dilakukan penilaian ulang terhadap hasil survei masyarakat pada periode Juli hingga September 2025. Penilaian ini akan fokus pada dua indikator utama yaitu Kualitas pelayanan publik, dan Indeks persepsi antikorupsi terhadap Kejati Papua Barat.

‎”Kami mengajak seluruh masyarakat, tokoh adat, media, pelaku hukum, hingga stakeholder dari lintas sektor untuk ikut memberikan respon dan menilai langsung. Bila memang pelayanan kami baik dan transparan, tolong sampaikan melalui survei yang sudah disiapkan,” pungkasnya.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *