JKN Buktikan Peran Nyata, Operasi Usus Buntu Ditanggung Tanpa Biaya ‎

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai pilar utama dalam sistem perlindungan kesehatan di Indonesia dengan memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.

‎Kehadiran program ini menjadi solusi atas tingginya biaya pengobatan yang kerap menjadi kendala bagi masyarakat, khususnya bagi mereka dengan keterbatasan ekonomi.

‎Salah satu peserta JKN yang merasakan langsung manfaat tersebut adalah Toni Bonsapia (58), peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

‎Saat ditemui di Rumah Sakit TK IV J.A. Dimara, Toni membagikan pengalamannya saat menjalani perawatan akibat penyakit usus buntu.

‎“Pada saat itu, saya merasakan nyeri cukup hebat di bagian perut, disertai kembung dan demam. Awalnya saya kira hanya demam biasa, tetapi nyeri tidak kunjung mereda dan justru semakin memburuk,” ujarnya.

‎Ia mengatakan, keluarga kemudian membawanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan penanganan medis.

‎“Setelah diperiksa, dokter menyatakan saya mengalami usus buntu dan harus segera menjalani operasi,” jelasnya.

‎Secara medis, apendisitis atau radang usus buntu merupakan kondisi darurat yang memerlukan penanganan segera. Jika tidak ditangani dengan cepat, kondisi ini dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti infeksi hingga pecahnya apendiks yang berisiko membahayakan keselamatan pasien.

‎Berkat penanganan cepat dan profesional dari tenaga medis, Toni segera menjalani tindakan operasi di rumah sakit tersebut.

‎Selama menjalani perawatan hingga masa pemulihan pascaoperasi, ia mengaku mendapatkan pelayanan yang sangat baik dari tenaga kesehatan.

‎“Puji Tuhan, operasi berjalan lancar. Dokter menyarankan saya rawat inap agar kondisi tetap terpantau. Selama perawatan, luka operasi rutin diperiksa dan tenaga kesehatan melayani dengan sangat baik,” katanya.

‎Ia juga menilai pelayanan diberikan tanpa membedakan status pasien, baik peserta JKN maupun pasien umum, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan keselamatan pasien.

‎Toni menegaskan bahwa seluruh rangkaian pelayanan, mulai dari pemeriksaan awal, tindakan operasi, hingga perawatan di rumah sakit, tidak dipungut biaya karena ditanggung melalui kepesertaan JKN.

‎“Saya tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Semua ditanggung BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

‎Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas penyelenggaraan Program JKN yang dinilai sangat membantu masyarakat.

‎Menurutnya, program ini memberikan perlindungan kesehatan yang nyata, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

‎Toni juga mengimbau masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN untuk menjaga keaktifan status kepesertaan agar tetap dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan.

‎“BPJS Kesehatan ini benar-benar menjadi anugerah bagi saya. Jangan menunggu sakit baru mengurus JKN. Pastikan kepesertaan tetap aktif karena manfaatnya sangat besar dan benar-benar dirasakan,” tutupnya.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *