JAKARTA, cahayapapua.id- BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama masa cuti bersama dan libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan menjelang Hari Raya Idulfitri mobilitas masyarakat meningkat secara signifikan. Karena itu, BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan, baik di dalam maupun di luar domisili tempat tinggalnya.
“Dalam situasi mudik Lebaran, BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan baik di dalam maupun di luar domisili tempat tinggalnya,” ujar Prihati, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, bagi BPJS Kesehatan perlindungan kesehatan tidak mengenal batas wilayah. Peserta JKN harus tetap memperoleh layanan kesehatan kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkannya, termasuk saat sedang melakukan perjalanan mudik.
“Perlindungan kesehatan tidak mengenal wilayah. Peserta JKN harus tetap dapat memperoleh layanan kesehatan kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkannya, termasuk ketika sedang melakukan perjalanan mudik,” katanya.
Komitmen tersebut, lanjut Prihati, sejalan dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, yakni peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun berada di luar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Dengan prinsip tersebut, peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat maupun kebutuhan medis tertentu selama berada di luar domisili, termasuk saat menjalani perjalanan mudik.
Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama, lebih dari 3 ribu rumah sakit, serta sekitar 6.763 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek, optik, dan laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, layanan BPJS Kesehatan juga didukung oleh 126 kantor cabang dan 388 kantor kabupaten/kota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk memastikan akses layanan bagi masyarakat.
“Infrastruktur pelayanan ini menjadi penting untuk memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses secara luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” jelas Prihati.
Ia memastikan kantor-kantor BPJS Kesehatan tetap memberikan layanan kepada masyarakat selama periode libur Lebaran melalui mekanisme layanan yang telah disiapkan.
Untuk memberikan kemudahan bagi peserta selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan informasi dan pengaduan yang dapat diakses kapan saja oleh masyarakat, termasuk melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, serta Care Center 165.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan mitra agar peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal selama periode libur Lebaran.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis guna memberikan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan bagi peserta JKN yang membutuhkan layanan selama perjalanan mudik.
Sementara itu, rumah sakit di seluruh Indonesia juga memastikan tetap memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam, baik layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan khusus seperti cuci darah bagi peserta JKN selama masa libur Lebaran.
PSR-CP










