MANOKWARI, cahayapapua.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua Barat membuka tujuh gerai zakat selama Ramadan 1447 Hijriah guna mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban zakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya Baznas Papua Barat untuk mencapai target pengumpulan zakat sebesar Rp500 juta selama Ramadan tahun ini.
Plt Ketua Baznas Provinsi Papua Barat, Sali Pelu mengatakan target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp400 juta.
“Walaupun kondisi ekonomi secara nasional tidak terlalu baik, namun target pengumpulan zakat tahun ini tetap kami tetapkan sebesar Rp500 juta,” ujar Sali Pelu di Manokwari, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, tujuh gerai zakat tersebut mulai beroperasi sejak 2 Maret 2026 dan ditempatkan di sejumlah lokasi untuk memudahkan masyarakat menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah.
Selain melalui gerai zakat, Baznas Papua Barat juga menyediakan layanan pembayaran zakat secara digital melalui QRIS.
Masyarakat juga dapat menunaikan zakat secara langsung di Kantor Baznas Papua Barat yang berlokasi di kawasan Traffic Light Haji Bauw, Wosi, Manokwari.
Sali menambahkan, zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada para mustahik binaan Baznas maupun masyarakat yang berhak menerima zakat.
Menurutnya, dengan target pengumpulan sebesar Rp500 juta, pemanfaatan dan penyaluran zakat diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Dalam proses penyaluran zakat, Baznas Papua Barat juga bekerja sama dengan sejumlah masjid di wilayah Manokwari untuk mendata dan menyalurkan bantuan kepada umat yang berhak menerimanya.
“Kami bekerja sama dengan masjid-masjid karena mereka yang lebih mengetahui kondisi umat di lingkungannya, termasuk siapa saja yang layak menerima zakat,” jelasnya.
Selain itu, Baznas Papua Barat juga menyalurkan bantuan dari Baznas Pusat berupa beras ukuran lima kilogram kepada sekitar 950 mustahik serta menyiapkan sekitar 250 paket “Ramadan Bahagia” bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sali menegaskan penerima bantuan dari Baznas Pusat dan Baznas Papua Barat merupakan kelompok mustahik yang berbeda agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Untuk pendistribusian bantuan tersebut direncanakan dilakukan sekitar satu minggu sebelum Hari Raya Idulfitri,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Sali juga mengajak umat Islam yang telah memenuhi syarat sebagai muzakki untuk menunaikan zakat melalui Baznas karena zakat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga berfungsi membersihkan harta dan menumbuhkan kepedulian sosial.
“Dengan membayar zakat, kita membersihkan harta yang kita peroleh karena di dalam setiap harta terdapat hak orang lain yang harus dikeluarkan,” katanya.
Baznas Papua Barat juga menetapkan besaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah, yakni beras super 2,5 kilogram per jiwa atau setara Rp50.000, beras menengah Rp45.000, beras biasa Rp37.500, zakat profesi Rp7.640.144 per bulan, nisab zakat mal Rp91.681.728 per tahun, serta fidyah Rp25.000 per sekali makan.
PSR-CP













