Cegah Penyelundupan Satwa, Polsek KPL Manokwari Perkuat Kolaborasi dengan BKSDA dan Karantina

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Manokwari terus memperkuat pengawasan jalur transportasi laut guna mencegah penyelundupan satwa dan barang ilegal.

Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Karantina, mengingat jalur laut masih menjadi salah satu sarana utama pendistribusian barang ilegal, khususnya dari wilayah timur ke barat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Manokwari, IPTU Devi Aryanti, mengatakan pengawasan dilakukan secara terpadu bersama BKSDA dan Karantina melalui pemeriksaan rutin terhadap kapal dan barang bawaan penumpang yang singgah di Pelabuhan Manokwari.

“Kami berkolaborasi dengan BKSDA dan Karantina. Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, beberapa temuan awal berhasil diungkap. Biasanya sebelum kapal tiba, security kapal atau pump kapal sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan, baik di kamar mandi maupun di tempat-tempat penyimpanan,” ujar IPTU Devi Aryanti saat diwawancarai media di Pelabuhan Manokwari, Rabu (4/2/2025).

Ia menjelaskan, meskipun kapal tersebut hanya singgah di Pelabuhan Manokwari dan memiliki tujuan akhir ke wilayah lain, seperti Jawa, hasil pemeriksaan tetap dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Selama satu tahun terakhir, ada sekitar tiga kali pengungkapan kasus. Satwa yang paling banyak diamankan antara lain burung julang Papua, burung kakaktua raja, serta kangguru pohon,” jelasnya.

Menurut IPTU Devi Aryanti, temuan tersebut menunjukkan bahwa transportasi laut masih menjadi jalur pendistribusian barang ilegal, terutama dari wilayah timur menuju barat. Sementara itu, pengawasan dari wilayah barat menuju ke timur dinilai relatif lebih ketat karena sistem pemeriksaan penumpang yang lebih terkontrol.

“Di wilayah barat, gerbang masuk penumpang sudah terpisah dan pemeriksaannya dilakukan satu per satu, sehingga lebih terkontrol. Sedangkan di sini, gerbang terbatas dan penumpang masuk secara bersamaan, sehingga pengawasan belum maksimal,” ungkapnya.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pihaknya terus memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan BKSDA, termasuk melalui pertukaran informasi antar pelabuhan.

“Kami mendapat informasi dari pelabuhan lain, misalnya dari Jayapura. Jika ada laporan barang-barang yang dimasukkan atau dinaikkan ke kapal, kami sudah standby di sini bersama BKSDA,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, salah satu modus yang sering digunakan pelaku adalah menyimpan satwa atau barang ilegal di kamar mandi kapal, karena area tersebut tidak terpantau oleh kamera pengawas (CCTV).

“Barang-barang itu biasanya hanya diletakkan begitu saja di kamar mandi, kemudian diambil kembali saat kapal tiba di pelabuhan tujuan,” jelas IPTU Devi Aryanti.

Selain penguatan pengawasan, IPTU Devi Aryanti menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait jenis satwa dan hasil laut yang dilindungi.

Ia mencontohkan kasus teripang, di mana tidak semua jenis teripang termasuk satwa yang dilindungi. Namun, masyarakat umumnya belum mengetahui perbedaan jenis, kelas, maupun kategori teripang yang boleh dan tidak boleh diperdagangkan.

“Masyarakat tahunya teripang saja, tidak tahu mana yang dilindungi dan mana yang tidak. Karena itu, sudah disarankan agar BKSDA bersama pihak terkait melakukan sosialisasi,” pungkasnya.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *