MANOKWARI, cahayapapua.id- Tenaga honorer di Kabupaten Manokwari menyampaikan kekecewaan mereka kepada Anggota DPR RI Komisi XIII, Yan Permenas Mandenas. Kekecewaan itu muncul karena mereka tidak terakomodir dalam formasi 546 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam dialog dan tatap muka Mandenas bersama jajaran Pemkab Manokwari yang berlangsung di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Selasa (23/9/2025).
Perwakilan tenaga honorer, Ida K. Raubaba, menilai pengangkatan 546 CPNS dan PPPK yang sudah dilakukan tidak mencerminkan asas keadilan. Menurutnya, mereka yang sudah lama mengabdi justru tidak mendapatkan tempat dalam formasi tersebut.
“Perjuangan sudah kami lakukan dengan menyampaikan aspirasi ke DPRK Manokwari melalui Komisi I serta bertemu Plt Sekda, tapi hasilnya belum ada kepastian,” ujar Ida.
Ia menambahkan, Pemkab Manokwari memang menyebut masih ada kuota 505 untuk PPPK paruh waktu, tetapi status itu dinilai sama saja dengan tenaga honorer yang selama ini mereka jalani.
“Kami tidak mau diangkat menjadi PPPK paruh waktu karena sama saja dengan honorer. Kami mohon bapak Mandenas bisa membantu, karena kami bingung dengan nasib kami,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Yan Permenas Mandenas meminta para tenaga honorer menyerahkan data masa pengabdian beserta bidang tugas mereka agar dapat diperjuangkan lebih lanjut.
Ia menegaskan, prioritas pengangkatan saat ini memang difokuskan pada tenaga pendidik dan kesehatan karena sektor tersebut sangat penting dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat.
“Prioritas sekarang guru dan kesehatan. Itu wajib diprioritaskan. Tapi saya akan berupaya memfasilitasi Bupati Manokwari dengan Kemenpan RB agar lebih dari seribu tenaga honorer yang tersisa bisa mendapatkan kepastian nasib mereka,” tegas Mandenas.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menjelaskan bahwa kuota 546 CPNS dan PPPK merupakan jatah dari pemerintah pusat yang sudah diterima Kabupaten Manokwari. Dari total sekitar 1.500 tenaga honorer yang tercatat, baru 500 orang yang terakomodir dalam formasi tersebut, sehingga masih ada lebih dari 1.000 honorer belum terangkat.
Kondisi itu, kata Hermus, sering menimbulkan keresahan di lapangan bahkan berujung pada aksi pemalangan sejumlah kantor pemerintahan.
“Kami berharap ada perhatian khusus dari pemerintah pusat agar formasi pengangkatan CPNS dan PPPK untuk Tanah Papua, termasuk Manokwari, bisa ditambah. Karena banyak yang belum terakomodir, sampai ada kantor kami yang dipalang,” jelas Hermus.
Penyelesaian masalah honorer di Manokwari, tambahnya, membutuhkan langkah nyata dan dukungan penuh pemerintah pusat. Penambahan formasi menjadi solusi mendesak agar ribuan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tidak terus berada dalam ketidakpastian.
PSR-CP
