MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024 pada Rabu malam, 30 November 2023.
Keputusan tersebut disampaikan oleh juru bicara gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat, Abner Jitmau, yang menyatakan harapan agar APBD 2024 yang telah disetujui melalui sidang paripurna dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat di Provinsi Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, memberikan apresiasi kepada DPR Papua Barat atas kerja keras yang telah dilakukan, sehingga APBD induk 2024 dapat disahkan. “Ini adalah pencapaian yang luar biasa, mengingat proses penetapan APBD sering kali memerlukan waktu yang panjang. Kami berharap anggaran ini dapat digunakan seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat di Papua Barat,” ungkapnya.
Ali Baham juga menyampaikan bahwa masih terdapat banyak permasalahan di daerah yang perlu diselesaikan, sehingga peran serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan.
Selanjutnya, dokumen APBD 2024 akan ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan. “Kami berharap draf ini dapat disetujui oleh pemerintah pusat, agar dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah ini demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rancangan APBD Induk 2024 telah disahkan dengan total anggaran sebesar Rp3.828.192.840.048,00, sedangkan total belanja daerah mencapai Rp4.586.649.130.308,00. Pembiayaan tercatat sebesar Rp758.456.290.260,00, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp758.456.290.260,00.














