MANOKWARI, cahayapapua.id– Bupati Manokwari Hermus Indou meminta adanya rekonsiliasi data kepegawaian guna peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD). Hermus ragu data kepegawaian yang ada saat ini tidak sesuai fakta sebenarnya.
“Saya jujur masih ragu dengan semua data pegawai kita. Apakah semua data yang kita biayai dari APBD kita ini benar itu data yang kita biayai. Jangan sampai ada data yang faktanya tidak sesuai dengan data di atas kertas,” ungkap Hermus dalam apel pagi yang dilaksanakan di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari, Senin (8/1/2024).
Hermus meminta sekda segera membentuk tim rekonsiliasi data kepegawaian. Rekonsiliasi menurut dia harus dimulai pada APBD 2024.
“Data kepegawaian harus dipastikan pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Manokwari. Struktur datanya dibuat dengan baik dan sudah disampaikan kepada kepegawaian untuk segera disiapkan,” paparnya.
Dengan rekonsiliasi ini, masing-masing OPD bisa menyajikan data pegawainya secara akurat.
“Harus jelas berapa jumlah total pegawainya berapa laki-laki, perempuan berapa. Lalu menurut tingkat pendidikan itu berapa kemudian OAP berapa dan non OAP berapa. Menurut agama juga dibuat baik itu agama Kristen, agama Islam dan lain-lain, ini semua menjadi hal yang penting untuk kita perhatikan di 2024,” ujarnya.
Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hermus meminta adanya peningkatan sebab rendahnya PAD. Kemudian belanja operasi, DAU habis untuk membiayai seluruh pegawai.
“DAK dan juga DBH itu semua anggaran yang sifatnya mandatory spending sudah diatur penggunaannya dari pusat dan itu tidak bisa diotak-atik oleh kepala daerah ataupun semua pejabat pemda yang ada. Karena itu tidak ada cara lain selain kita mau meningkatkan PAD kita dan beberapa tugas yang saya anggap penting,“ jelas Hermus
Hermus juga menyampaikan, beberapa waktu yang lalu di akhir 2023 pihaknya sudah menetapkan Perda tentang PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah). Ini akan menjadi landasan bagi semua. Terutama untuk retribusi sampah.
“Saya minta tim segera dibentuk seperti para lurah, kepala distrik, dinas dukcapil. Saya minta data rumah tangga mulai dari kepala keluarga di Kabupaten Manokwari jumlahnya. Kerja tim semua dan setiap kepala keluarga kita wajibkan untuk membayar pajak ini retribusi sampah kita ini mungkin hanya masih 20% yang membayar retribusi sementara setiap rumah tangga,“ pungkasnya.
Hermus juga berharap ini ada kajian yang perlu diperhatikan dengan baik sehingga sosialisasi di masyarakat bisa dilakukan dengan baik.
“Untuk pemungutan semua kalau bisa berbasis digital semua elektronik transaksi supaya kita menghindari kebocoran di dalam pengelolaan keuangan daerah terutama dari sektor pendapatan kita kemudian juga untuk pajak daerah sumber penerimaan dari pajak daerah supaya ini juga optimalkan perminta di awal tahun ini. Dan ini yang kita kerjakan,“ tegas Hermus.
PSR-CP
