Sekda Manokwari: Penataan Tenaga Non ASN Dilakukan Bertahap ‎

MANOKWARI, cahayapapua.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, mengatakan pemerintah daerah akan menyelesaikan penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (non ASN) secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

‎Hal tersebut disampaikan Yan Ayomi saat memantau jalannya seleksi kompetensi tenaga honorer yang berlangsung di SMA Negeri 2 Manokwari, Kamis (12/3/2026).

‎Menurutnya, jumlah tenaga non ASN di Kabupaten Manokwari saat ini masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan kuota formasi yang tersedia dalam seleksi yang sedang dilaksanakan.

‎“Formasi yang tersedia saat ini sebanyak 546 orang, sementara jumlah tenaga honorer yang terdata dan terverifikasi hingga tahun 2025 mencapai lebih dari 2.815 orang,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, ketidakseimbangan antara jumlah tenaga non ASN dan kuota formasi yang tersedia menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam proses penataan pegawai.

‎Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Manokwari telah mengusulkan tambahan formasi kepada pemerintah pusat agar dapat membuka peluang rekrutmen berikutnya.

‎Menurutnya, apabila usulan tersebut disetujui dan kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka pemerintah daerah akan kembali membuka seleksi untuk pengangkatan tenaga non ASN pada tahap selanjutnya.

‎Yan Ayomi mengakui bahwa kondisi tersebut kemungkinan menimbulkan ketidakpuasan bagi sebagian tenaga honorer karena keterbatasan kuota yang tersedia dibandingkan dengan jumlah tenaga non ASN yang ada.

‎Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Bupati tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tenaga non ASN secara bertahap.

‎Ia menyebutkan, penyelesaian tersebut dapat dilakukan melalui beberapa jalur, di antaranya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

‎Selain persoalan kuota, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kemampuan anggaran dalam pengangkatan pegawai.

‎Menurut Sekda, belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Manokwari saat ini mencapai sekitar Rp545 miliar atau hampir 47 persen dari total APBD, sehingga dinilai belum ideal dalam struktur pengelolaan anggaran daerah.

‎Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, porsi belanja pegawai dalam APBD seharusnya berada pada kisaran 30 persen.

‎“Tingginya belanja pegawai ini terjadi karena jumlah ASN dan tenaga non ASN di Kabupaten Manokwari cukup besar, sehingga penataan harus dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.

 

PSR-CP