UPTD PPA Manokwari Jadi Wali Korban, Pastikan Pendidikan dan Kebutuhan Terpenuhi

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Manokwari memastikan memberikan perlindungan dan pendampingan penuh terhadap korban dugaan kekerasan seksual anak yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

Kepala UPTD PPA Manokwari, Orpa Marisan, mengatakan bahwa setelah proses pemeriksaan awal dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selesai, korban langsung diamankan oleh UPTD pada malam yang sama.

“Kami mendampingi korban untuk mengambil pakaian, ijazah, dan dokumen pribadinya, lalu korban ditempatkan dalam perlindungan penuh UPTD,” ujar Orpa Marisan saat diwawancarai di Manokwari, Rabu (28/1/2025).

Saat ini, seluruh kebutuhan korban menjadi tanggung jawab UPTD PPA, termasuk kebutuhan hidup, pendampingan psikologis, serta keberlanjutan pendidikan. UPTD juga memastikan biaya sekolah korban tetap terpenuhi.

“Keluarga korban di Jayapura tidak terlibat dan tidak memberikan dukungan. Karena itu, saya secara langsung mengambil alih peran sebagai orang tua wali korban hingga proses pemulihan dan hukum selesai,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan korban, dugaan perbuatan cabul dan kekerasan fisik telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Dari hasil visum, ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik berupa bekas pemukulan.

Selain korban utama, UPTD PPA juga memberikan perhatian terhadap istri pihak terlapor yang dinilai berada dalam situasi tekanan dan kekerasan psikis.

“Meski dalam proses hukum, kami menilai yang bersangkutan juga mengalami tekanan dan ancaman, sehingga tetap akan kami berikan pendampingan psikologis klinis,” jelasnya.

UPTD PPA menegaskan komitmennya untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal agar dapat pulih secara fisik, mental, dan sosial.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *