MANOKWARI, cahayapapua.id- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Manokwari terus menunjukkan performa positif dalam mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Hingga Juni 2025, realisasi penerimaan mencapai Rp8,4 miliar, atau sekitar 25 persen dari target tahunan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Manokwari, Siti Muayah, kepada media, Kamis (1/8/2025)
Ia menjelaskan bahwa target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun ini ditetapkan sebesar Rp33,6 miliar.
“Meskipun baru seperempat dari target, kami tetap optimis target tersebut bisa tercapai hingga akhir tahun,” ujar Siti
Menurutnya, optimisme tersebut didukung oleh berbagai strategi intensif yang diterapkan Samsat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan. Di antaranya melalui kegiatan Samsat Keliling, razia kendaraan bermotor, serta layanan door to door oleh petugas ke rumah-rumah wajib pajak.
“Langkah-langkah tersebut cukup efektif. Masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain itu, proses administrasi juga jadi lebih cepat dan akses terhadap layanan makin mudah,” katanya.
Siti menambahkan, strategi tahun ini relatif tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Pada 2024, Samsat Manokwari berhasil melampaui target yang ditetapkan, sehingga hal itu menjadi motivasi tersendiri dalam mengejar target tahun ini.
“Alhamdulillah, tahun lalu target berhasil kami lampaui. Maka tahun ini kami tetap berkomitmen untuk bisa mencapai hasil yang sama, bahkan lebih baik,” ucapnya.
Samsat juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor agar tidak menunda pembayaran pajak dan memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan, baik secara langsung maupun daring (online).
Dengan kolaborasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Siti berharap penerimaan pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat, sehingga dapat memperkuat pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Papua Barat.
PSR-CP















