‎Bupati Manokwari Pastikan Dana Kampung Tahap I Cair Bulan Ini

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa keterlambatan pencairan Alokasi Dana Kampung (ADK) tahap pertama tahun 2025 akan segera dituntaskan. Pemerintah Kabupaten Manokwari menargetkan pencairan dilakukan dalam bulan Juli ini.

‎Penegasan itu disampaikan menyusul aksi damai yang dilakukan sejumlah aparat kampung dari 16 kampung di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (14/7/2025). Aksi ini bertujuan untuk mempertanyakan keterlambatan pencairan dana kampung yang dinilai sangat dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan dasar di tingkat kampung.

‎Dalam aksi tersebut, para aparat kampung dipimpin oleh Sius Muid, Sekretaris Kampung Uuyehek Brig menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Bupati Manokwari Yang juga didampingi Wakil Bupati Manokwari.

‎“Kami sudah menunggu selama tujuh bulan. Ini bukan bentuk tekanan, tapi kami hanya ingin mengambil hak kami. Dana ini sangat penting untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk pendidikan anak-anak kami dan biaya makan,” ungkap Sisus di hadapan bupati.

‎Menurut mereka, dana kampung seharusnya dicairkan sejak April, namun hingga pertengahan Juli belum juga terealisasi.

‎Menanggapi hal tersebut, Bupati Hermus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh aparat kampung atas keterlambatan yang terjadi, sekaligus mengapresiasi aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan damai.

‎“Keterlambatan ini bukan karena unsur kesengajaan, namun disebabkan oleh proses administrasi dan penyesuaian prioritas pembayaran gaji ASN. Kami sangat menghargai dukungan masyarakat kampung terhadap program pemerintah,” jelas Hermus.

‎Ia menambahkan, alokasi dana kampung tahun ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang pencairannya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

‎Pemerintah Kabupaten Manokwari, kata Hermus, menargetkan pencairan tahap pertama dan kedua dilakukan secara bersamaan dalam waktu dekat, masing-masing sebesar Rp27 miliar.

‎“Kami mohon para aparat kampung untuk bersabar. Begitu seluruh persyaratan administrasi rampung dan laporan keuangan lengkap, dana akan langsung dicairkan,” tegasnya.

‎Sementara itu, untuk tahap ketiga direncanakan akan dibayarkan pada bulan Desember 2025, sesuai dengan siklus anggaran daerah.

‎Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga ketertiban tata kelola keuangan, khususnya dana kampung, agar tersalurkan secara akuntabel dan tepat sasaran.

‎“Dengan langkah-langkah yang kami ambil, diharapkan polemik keterlambatan dana kampung dapat segera diakhiri dan tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan kampung,” tutupnya.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *