MANOKWARI, cahayapapua.id – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari menyelenggarakan media gathering bagi badan usaha dan insan pers di Kabupaten Manokwari. Media gathering jadi ajang sosialisasi apliaksi mobile JKN.
Di momen media gathering juga dilakukan pemberian penghargaan bagi badan usaha dan media. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari beberapa narasumber.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan, Media Gathering dilakukan dengan tujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai layanan aplikasi Mobile JKN serta menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan badan usaha dan juga insan pers.
“Oleh karena itu, sinergitas antar BPJS kesehatan dengan BU perlu kita lakukan untuk menjamin kesehatan para pekerja atu karyawannya. Kemudian untuk Media agar informasi mengenai JKN dan inovasi layanan yang dikembangkan BPJS Kesehatan bisa disebarluaskan,” tuturnya.
Ia menyampaikan, BPJS Kesehatan akan selalu melakukan inovasi dan juga menghasilkan gagasan baru dalam hal pelayanan. Seperti inovasi pada layanan aplikasi Mobile JKN ini dilakukan agar dapat mempermudah peserta maupun masyarakat dalam proses pendaftaran.
“BPJS kesehatan semakin kesini semakin berinovasi. Inovasi yang kami lakukan seperti ketika bapak/Ibu hendak mendaftar jaminan kesehatan karyawannya itu tidak perlu lagi datang ke kantor kami melainkan bisa langsung menggunakan aplikasi mobile JKN. Artinya semua sektor pelayanan kita usahakan memudahkan baik itu berupa aplikasi ataupun penyederhanaan sistem” katanya.
Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang turut serta mendukung BPJS. Di mana secara bersama-sama telah melakukan pembinaan dan pengawasan program JKN.
“Bagi saya JKN ini merupakan milik kita bersama. JKN itu bukan milik kami BPJS melainkan milik kita bersama, “ucapnya
Sekda Kabupaten Manokwari Henri Sembiring mengatakan, dalam kurun waktu lebih dari 10 penyelenggaraan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan pertumbuhan peserta terus menggambarkan tren positif. Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan pengelolaan program jaminan kesehatan setiap tahun.
Menurutnya, salah satu upaya untuk mengoptimalkan sustainabilitas program jaminan kesehatan nasional adalah melalui penguatan aspek hukum dan kepatuhan dalam program JKN-KIS. Terutama kepatuhan pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerja dan membayar iuran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Meskipun sudah ada di kelas yang mengatur namun hingga saat ini kita sadari bersama bahwa masih banyak peserta dan pemberi kerja yang belum patuh melaksanakan kewajibannya oleh karena itu peran pemerintah melalui OPD teknis untuk menjalankan fungsi hukum dan kepatuhan di seluruh wilayah di Provinsi Papua Barat guna memastikan kepatuhan setiap badan usaha tidak hanya sebatas memperkuat upaya kepatuhan saja namun juga dalam mencegah dan menyelesaikan hambatan dan permasalahan yang dapat berkembang karena hukum seperti penindakan pelaku fraud pada program jaminan kesehatan nasional,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah terus berusaha memberikan dukungan di bidang kesehatan terutama menyiapkan suplai penyediaan jasa pelayanan. Untuk itu kepada seluruh pemberi kerja pada BUMN BUMD dan badan usaha swasta yang hadir pada kesempatan ini agar dapat melaksanakan kebijakan pemerintah yang tentunya dapat memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat dan berkesinambungan bagi pertumbuhan kesehatan di tanah Papua.
PSR – CP
